Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Ketum Dekopin Nurdin Halid siap Komunikasi Dan Kerjasama Dengan Pemerintah
Minggu 17 Januari 2021, 14:00 WIB

 

Menanggapi permintaan Prof Jimly, Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid menyatakan kesiapannya untuk melakukan komunikasi dan kerjasama dengan Pemerintah, khususnya melalui Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. Ha itu menanggapi permintaan Ketua Dewan Penasehat Dekopin yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Pakar Hukum Tata Negara Profesor Jimly Asshiddiqie .

Dengan keluarnya putusan PTUN ini, kata Nurdin Halid, pihaknya akan segera berkomunikasi intensif lagi dengan Menkop dan UKM Teten Masduki. “Saya sesungguhnya sering berkomunikasi dengan Menteri, Pak Teten. Sebelum saya mau menggugat surat berisi Pendapat Hukum Dirjen Perundang- undangan, saya pun melaporkan kepada Pak Teten. Beliau mendukung rencana tersebut agar persoalannya menjadi terang-benderang sehingga masalah dualisme ini bisa diakhiri. Dengan adanya putusan PTUN ini, maka dalam waktu dekat saya pasti menghadap Menkop lagi,” ujar Nurdin Halid.

Nurdin Halid mengatakan, dalam beberapa kali pertemuan dengan Pengurus Dekopin, Menkop Teten Masduki menyampaikan bahwa naskah Perubahan Anggaran Dasar tersebut sudah dikirimkan kepada Presiden. Namun faktanya,

SK Presiden belum juga turun. Di tengah penantian SK Presiden tersebut, cerita Nurdin Halid, justru keluar surat Pendapat Hukum dari Dirjen Perundang- undangan yang dipakai sebagai alat legitimasi oleh oknum tertentu yang menyebut dirinya sebagai Ketua Umum Dekopin.

“Putusan PTUN Jakarta menyatakan surat Pendapat Hukum Dirjen Perundangan-undangan tidak sah. Seperti harapan Prof Jimly, saya pun berharap, Pak Teten dan pihak Istana akan merespons putusan PTUN ini sehingga masalah dualisme Dekopin yang tidak produktif ini segera berakhir,” ujar Nurdin Halid.

Selain melaporkan putusan PTUN, Nurdin Halid juga akan menyampaikan kepada Pemerintah melalui Menkop dan UKM Teten Masduki beberapa program agenda penting Dekopin tahun 2021, termasuk permintaan Prof Jimly agar segera meminta waktu beraudiensi dengan Presiden.

“Permintaan Prof Jimly pasti segera kami konsultasikan dengan Pak Teten Masduki maupun Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Audiensi dan dialog dengan Presiden Jokowi memang sangat penting agar Gerakan Koperasi Indonesia mendapat arahan lebih jelas dan tegas dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah ancaman wabah Covid-19 yang berkepanjangan. Tentu kami juga akan melaporkan kepada Presiden rencana perayaan Hari Koperasi 12 Juli 2021,” kata Nurdin Halid.

(Dekopin/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top