Senin, 15 Desember 2025

Breaking News

  • Aksi Heroik Pria Muslim di Pantai Bondi Tuai Pujian Dunia   ●   
  • Perpanjang SIM Bisa Online, Berikut Estimasi Biaya SIM A dan C   ●   
  • Keutamaan Puasa Senin–Kamis yang Dicontohkan Rasulullah SAW   ●   
  • Chef PT SMART Tbk Ujuk Gigi Dalam Grand Opening TBK DCC   ●   
  • Telkomsel Pulihkan Layanan dan Beri Keringanan Tagihan bagi Pelanggan Terdampak Bencana di Sumatera   ●   
Wapres: Perlu Strategi Baru Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan
Rabu 18 November 2020, 10:59 WIB

Situsnnews - Jakarta

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan perlu menggunakan strategi baru dengan melibatkan pemerintah daerah untuk mengatasi dan menekan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Wapres, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, meminta Komnas Perempuan menyiapkan rencana strategi tersebut serta laporan rinci terkait kekerasan terhadap perempuan, yang dapat dijadikan dasar telaah Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi memang kolaborasi kita harus lebih ditingkatkan. Kami perlu mendapatkan laporan rinci untuk dibicarakan dengan Menteri Dalam Negeri,” kata Wapres saat menerima telekonferensi dari anggota Komnas Perempuan di rumah dinas wapres di Jakarta, Selasa.

Pemerintah berkomitmen dalam mencegah kekerasan dan tindak diskriminatif terhadap perempuan, sehingga kerja sama dengan berbagai pihak terkait harus ditingkatkan, pesan Wapres.

Salah satu perwujudan komitmen Pemerintah tersebut juga dituangkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ke dalam Inventarisasi 37 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas di tahun 2021.

“Pemerintah juga bersama dengan stakeholders terkait terus berusaha melakukan usaha pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan baik di ranah personal, ranah publik, komunitas, maupun di dalam ranah negara,” kata Wapres.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan minimnya pusat layanan terpadu untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan di daerah menjadi kendala bagi Komnas dalam pencegahan kasus tersebut.

Andy menyebutkan dari 414 kajian kebijakan daerah pihaknya hanya bisa memeriksa 285 kebijakan yang memiliki dokumen.

“Dan ternyata dari 285 kebijakan daerah tentang penanganan terhadap kekerasan pada perempuan, hanya 21 atau 10 persen yang betul-betul menggunakan konsep layanan terpadu yang memungkinkan intervensi multidimensi dan multiaspek yang sangat dibutuhkan oleh korban,” jelas Andy.

Kondisi pandemi COVID-19 juga menjadi faktor penyebab kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat menjadi lebih dari 1.700 kasus dari Januari hingga Agustus 2020, berdasarkn laporan Komnas Perempuan

“Kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi lebih intens terjadi setelah adanya kebijakan pembatasan mobilitas sosial di masa pandemi ini. Dampak pandemi ini akan berlangsung panjang, karena itu Komnas Perempuan tengah mempersiapkan kajian COVID-19,” ujarnya.

Turut hadir dalam audiensi via telekonferensi tersebut ialah Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy, Ketua Sub Komisi Kebhinekaan Imam Nahe’I, Ketua Sub Komisi Partisipasi Veryanto Sitohang, Ketua Sub Komisi Pendidikan Alimtul Qibtiyah dan Ketua Tim Advokasi Kelembagaan Eksternal Maria Ulfah Anshor.

(Antaranews/As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Rabu 19 November 2025
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top