Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
PT Pertamina Hulu Mahakam Dapat Penghargaan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan
Senin 12 Oktober 2020, 05:51 WIB

Situsnews.com,Jakarta- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), selaku operator Wilayah Kerja (WK) Mahakam dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia selaku induk perusahaan, menerima penghargaan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Kamis (8/10/2020).

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung secara daring dalam acara Penganugerahan Penghargaan K3 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta. PHM mendapatkan nilai 96,98% dan berada pada kategori Satisfactory/Golden Flag. Penghargaan SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan dalam pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Menteri Ketenagakerjaan dalam sambutannya menyatakan angka kecelakaan kerja di Indonesia di tahun 2019 mencapai 130.923 kasus. Meskipun kasusnya turun dari tahun 2018 akan tetapi upaya untuk menciptakan lokasi kerja yang aman merupakan tanggung jawab bersama. "Area kerja yang aman dan sehat merupakan perwujudan Sustainable Development Goals point 8, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi," ungkap Ida Fauziyah

Menanggapi penghargaan yang diterima PHM dalam penerapan SMK3, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menyampaikan selamat dan apresiasi kepada PHM atas capaian tersebut.

"Keselamatan, kesehatan dan keamanan (K3) adalah prioritas dan nomor 1 dalam industri hulu migas. SKK Migas terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi K3 di semua Kontraktor KKS. Pelaksanaan K3 yang baik akan memberikan jaminan produksi migas yang aman dan berkelanjutan. Kita patut bersyukur, tingkat pelaksanaan K3 di Indonesia lebih baik dari rata-rata dunia. Capaian ini harus kita pertahankan bersama," kata Julius seperti dilansir cnbcindonesia.

General Manager PHM, Agus Amperianto menyambut baik pemberian penghargaan SMK3 kepada PHM. "Kami sangat berbangga dengan penghargaan ini dan berharap akan semakin memacu para perwira di PHM untuk selalu bekerja dalam keadaan aman dan pulang dalam keadaan selamat."

Selain penghargaan SMK3, PHM juga menerima penghargaan nihil kecelakaan (Zero Accident Award) untuk 6 lapangan di WK Mahakam: Bekapai (BKP), Handil Central Processing Area (HCA), Senipah, Peciko dan South Mahakam (SPS), North Processing Unit (NPU), Central Processing Unit (CPU) dan South Processing Unit (SPU) termasuk juga Balikpapan Base.

Dalam kesempatan yang sama, PHM juga menerima penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/AIDS. Penghargaan ini merupakan pengakuan dari Kementerian Ketenagakerjaan karena konstribusi secara intensif dan terus menerus dalam penerapan Program P2-HIV dan AIDS di tempat kerja.

Agus menambahkan penerapan SMK3 itu dilandasi kesadaran sebagai perusahaan minyak dan gas yang memiliki risiko yang tinggi dalam kegiatan operasionalnya. "Penerapan prinsip-prinsip Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja akan melindungi seluruh pekerja untuk melaksanakan tugasnya dengan aman dan sehat," katanya.

Keselamatan migas adalah ketentuan tentang standarisasi peralatan, sumber daya manusia, pedoman umum instalasi migas dan prosedur kerja agar instalasi migas dapat beroperasi dengan handal, aman dan ramah lingkungan, sehingga tercipta kondisi aman dan sehat bagi pekerja (K3), aman bagi masyarakat umum dan lingkungan serta aman dan andal bagi instalasi migas sendiri.

Khususnya di PHM, Agus menambahkan, "Bagi PHM, keselamatan pekerja adalah hal utama dan merupakan perlindungan dan keamanan serta kesehatan pekerja agar terhindar dari kecelakaan kerja, sehingga persyaratan kerja yang harus dipenuhi, antara lain terdapatnya standarisasi kompetensi, tempat kerja dan lingkungan kerja yang baik, prosedur kerja dan penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi yang bekerja di tempat berbahaya."

Sebagai informasi, hingga 7 Oktober 2020, PT Pertamina Hulu Mahakam telah mencapai 845 hari tanpa Kecelakaan yang Menyebabkan Kehilangan Hari Kerja (Lost Time Injury) atau setara dengan 70.779.246 jam kerja.




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top