Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Mulai Dicairkan?
Selasa 06 Oktober 2026, 08:02 WIB
Proses Pencairan BSU 2026 Rp900.000.

JAKARTA – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal IV 2026 untuk membantu 13,3 juta pekerja. Bantuan tersebut diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan total Rp900.000 untuk setiap penerima.

Besaran bantuan itu berasal dari pembayaran Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Sementara total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program BSU 2026 diperkirakan mencapai Rp12 triliun.

Informasi mengenai BSU 2026 kini mulai banyak dicari pekerja. Masyarakat ramai mengakses laman pengecekan BSU milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengetahui perkembangan terbaru terkait penyaluran bantuan.

Namun, hingga kini pencairan BSU sebesar Rp900.000 tersebut belum dilakukan. Sejumlah masyarakat juga mengeluhkan laman pengecekan BSU yang disebut sulit diakses.

Salah satu keluhan disampaikan akun @efoseptian melalui akun X resmi Kemnaker.

"Ini website cek BSU gak bisa diakses dari tadi, min," tulisnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kemnaker meminta masyarakat bersabar dan menunggu pengumuman resmi mengenai pelaksanaan BSU 2026.

Kemnaker menyatakan informasi mengenai perkembangan program akan disampaikan melalui kanal komunikasi dan media sosial resmi kementerian.

"Mohon menunggu informasi selanjutnya terkait BSU 2026, ya, Rekan. Informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal dan media sosial resmi Kemnaker. Jadi, pantau terus agar tidak ketinggalan informasinya!" tulis Kemnaker melalui media sosial resminya.

Kemnaker juga mengimbau masyarakat agar mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah. Langkah ini penting untuk menghindari informasi yang belum terverifikasi terkait jadwal maupun mekanisme pencairan BSU.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan kembali memberikan BSU kepada 13,3 juta pekerja untuk periode Oktober-Desember 2026.

Masing-masing penerima akan memperoleh Rp300.000 setiap bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap pekerja mencapai Rp900.000.

"Dan yang ketiga adalah pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu. Dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun," ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, pemerintah masih perlu menyiapkan sejumlah regulasi sebelum program tersebut diberlakukan. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan BSU.

"Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku," kata Airlangga.

Dengan skema tersebut, penerima BSU 2026 nantinya memperoleh total Rp900.000 untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan dan mengumumkan tanggal resmi pencairan BSU 2026. Pekerja diminta terus memantau informasi melalui kanal resmi Kemnaker untuk mengetahui perkembangan terbaru program tersebut. (okezone)




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top