Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Mulai Hari Ini, Batas Minimum Harga Saham BEI Turun dari Rp50 Menjadi Rp1
Senin 28 September 2026, 07:50 WIB
Aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Mulai Senin (28/9/2026), batas minimum harga saham berubah dari Rp50 menjadi Rp1 per saham. Foto : Ilustrasi

 

JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memberlakukan ketentuan baru mengenai batas minimum harga saham pada Senin (28/9/2026).

Batas harga minimum saham yang sebelumnya berada di level Rp50 per saham kini diturunkan menjadi Rp1 per saham.

Perubahan tersebut menjadi salah satu perkembangan penting di pasar modal Indonesia karena memberikan ruang perdagangan yang lebih luas bagi saham dengan harga sangat rendah.

BEI memastikan Anggota Bursa telah mempersiapkan sistem perdagangan untuk menerapkan ketentuan baru tersebut.

Perubahan batas minimum harga juga disertai penyesuaian ketentuan Auto Rejection dalam perdagangan saham.

Meski harga minimum menjadi lebih rendah, investor tetap perlu memperhatikan risiko. Harga saham yang rendah tidak otomatis berarti saham tersebut murah atau memiliki fundamental yang baik.

Investor tetap perlu melihat kinerja perusahaan, likuiditas, prospek bisnis serta risiko perdagangan sebelum mengambil keputusan investasi.

BEI dan otoritas pasar modal juga mengantisipasi dampak perubahan mekanisme tersebut terhadap dinamika perdagangan.

Dengan berlakunya aturan baru ini, pelaku pasar memasuki fase baru perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. (*)

 

 




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top