Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor
Kamis 13 November 2025, 17:36 WIB
Sarang burung walet (SBW).

TANGERANG – Indonesia dikenal sebagai salah satu eksportir sarang burung walet (SBW) terbesar di dunia. Namun, pemerintah menegaskan bahwa ekspor hanya diperbolehkan untuk produk SBW yang telah melalui proses pembersihan.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan atau Pengeluaran Sarang Burung Walet ke dan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Karantina Indonesia (Barantin), Hudiansyah Is Nursal, mengungkapkan bahwa masih ada pihak yang nekat mengirimkan sarang burung walet dalam kondisi kotor, meski aturan sudah jelas melarangnya.

“Permasalahan saat ini, masih ada pihak yang mengirimkan sarang burung walet kotor. Padahal hal itu sudah dilarang melalui Permentan Nomor 26 Tahun 2020,” ujar Nursal kepada awak media di Pantai Indah Kapuk, Tangerang, Rabu (12/11/2025).

Nursal menegaskan, regulasi tersebut secara tegas mengatur bahwa sarang burung walet yang dikirim ke luar negeri harus dalam kondisi bersih. Praktik pengiriman SBW kotor, lanjutnya, masih terjadi karena beberapa negara masih bersedia menerima produk mentah tersebut.

Namun demikian, Indonesia tetap berpegang pada prinsip kedaulatan regulasi nasional dan tidak akan menyesuaikan aturan hanya karena permintaan pasar luar negeri.

“Masalahnya, ada negara lain yang mau menerima SBW kotor, sedangkan kita menyarankan yang bersih. Berdasarkan asas kedaulatan, kita tidak bisa diatur oleh negara lain,” tegasnya.

Nursal menyebut, pengiriman SBW dari Indonesia berlangsung hampir setiap hari. Dalam penindakan terbaru, Barantin menemukan 950 kilogram sarang burung walet kotor yang hendak diekspor.

Sementara itu, Direktur Tindakan Karantina Hewan Barantin, Cicik Sri Sukarsih, menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah produk ekspor.

“Nilai devisa SBW kotor jauh lebih rendah. Dengan dilakukan proses pencucian di dalam negeri, bukan hanya nilai ekspornya meningkat, tapi juga bisa menyerap tenaga kerja,” jelas Cicik.

Kebijakan larangan ekspor SBW kotor diharapkan mampu mendorong hilirisasi industri walet nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global dengan produk berkualitas tinggi.(dtc)




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top