Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
BSU 2025 Tahap Pertama Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Tanpa Potongan
Rabu 25 Juni 2025, 07:34 WIB
ilustrasi.

PEKANBARU — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kepada para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat. Hingga Selasa, 24 Juni 2025, bantuan tersebut telah diterima oleh 2.450.068 penerima dari total 3.697.836 pekerja yang ditargetkan dalam tahap pertama.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

“Dari total penerima BSU tahap pertama yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 orang, hingga hari ini sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2.450.068 penerima. Sisanya, 1.247.768 orang masih dalam proses penyaluran,” kata Yassierli, Selasa (24/6/2025).

Proses penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk penerima yang berdomisili di Aceh.

Bagi calon penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, pemerintah telah menyiapkan skema penyaluran alternatif melalui PT Pos Indonesia (Persero).

“Kami mengantisipasi distribusi bagi penerima yang belum memiliki rekening Himbara dengan menyalurkan melalui PT Pos Indonesia,” tambah Yassierli.

Program BSU 2025 secara keseluruhan menargetkan 17 juta pekerja/buruh sebagai penerima manfaat. Untuk tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sekitar 4,5 juta calon penerima, yang kini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

“Kami ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Proses verifikasi penting agar penyaluran tepat sasaran dan sesuai anggaran,” jelas Yassierli.

Yassierli menegaskan bahwa tidak ada potongan apa pun dalam penyaluran BSU ini. Setiap pekerja yang lolos verifikasi akan menerima Rp600 ribu secara penuh dan langsung ke rekening masing-masing.

“Anggaran yang diminta ke Kementerian Keuangan sepenuhnya diterima oleh pekerja. Tidak ada potongan. Semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

BSU ini merupakan bantuan periode Juni–Juli 2025, namun disalurkan sekaligus. Pemerintah juga telah menetapkan dasar hukumnya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang pedoman pemberian subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh.

Berdasarkan regulasi tersebut, berikut kriteria penerima BSU:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

- Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP

- Bukan ASN, TNI, maupun Polri

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH

Pemerintah berharap BSU dapat menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja sektor formal yang terdampak tekanan ekonomi dan belum terakomodasi dalam program bantuan sosial lainnya, seperti yang dilansir dari detik.(*)




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top