Senin, 15 Desember 2025

Breaking News

  • Aksi Heroik Pria Muslim di Pantai Bondi Tuai Pujian Dunia   ●   
  • Perpanjang SIM Bisa Online, Berikut Estimasi Biaya SIM A dan C   ●   
  • Keutamaan Puasa Senin–Kamis yang Dicontohkan Rasulullah SAW   ●   
  • Chef PT SMART Tbk Ujuk Gigi Dalam Grand Opening TBK DCC   ●   
  • Telkomsel Pulihkan Layanan dan Beri Keringanan Tagihan bagi Pelanggan Terdampak Bencana di Sumatera   ●   
Penerapan PPKM Level 4, Kapolda Riau: Penyekatan untuk Membatasi Mobilitas Masyarakat karena Virus Menular
Sabtu 14 Agustus 2021, 06:53 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi berkesempatan menyampaikan kepada awak media terkait pelaksanaan PPKM level 4

PEKANBARU - Usai melakukan peninjauan vaksinasi bagi masyafakat disabilitas yang digelar di Vaksin Center Polda Riau Jumat (13/8/2021), Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi berkesempatan menyampaikan kepada awak media terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang saat ini berlangsung hingga tanggal 23 Agustus dibeberapa wilayah di Riau.

Irjen Agung mengatakan Kepolisian menggelar Operasi Aman Nusa II yang ditujukan khusus terkait penanganan masalah covid-19 dilevel 4.

“Awalnya PPKM level 4 hanya diberlakukan di Pekanbaru saja dan sekarang diberlakukan juga di Dumai, Rohul dan Siak, tentunya kita minta kerja samanya seluruh elemen masyarakat,” ujar Agung.

Agung mengatakan pihaknya menyadari dengan adanya PPKM banyak masyarakat yang terganggu karena adanya penyekatan.

“Perlu saya garis bawahi bahwa penyekatan bertujuan untuk membatasi mobiltas masyarakat, karena virus covid ini menular dari orang ke orang, dengan mengurangi mobilitas, akan mengurangi pertemuan antara orang dengan orang,” terangnya.

“Harapannya tentu dengan mengurangi mobilitas ini dapat mencegah penularan covid antar orang ke orang,” sambungnya.

Irjen Agung menyebutkan penurunan angka terkonfirmasi positif di Riau dalam 2 hari ini yang cukup signifikan dari angka 1500-2000 turun menjadi 700. Pihaknya berterimakasih atas kesedian masyrakat mengikuti upaya bersama untuk mencegah penularan dengan mengurangi mobilitas dan berharap kedepannya dapat bekerja sama dengan membatasi kegiatan yang sudah diatur oleh pemerintah dalam negeri dalam permasalahan PPKM level 4.

“Yang diperbolehkan dalam melaksanakan kegiatan,kami persilahkan dengan sesuai aturan menteri dalam negeri dan peraturan walikota,”tutupnya.*




Editor :
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Rabu 19 November 2025
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top