Senin, 15 Desember 2025

Breaking News

  • Aksi Heroik Pria Muslim di Pantai Bondi Tuai Pujian Dunia   ●   
  • Perpanjang SIM Bisa Online, Berikut Estimasi Biaya SIM A dan C   ●   
  • Keutamaan Puasa Senin–Kamis yang Dicontohkan Rasulullah SAW   ●   
  • Chef PT SMART Tbk Ujuk Gigi Dalam Grand Opening TBK DCC   ●   
  • Telkomsel Pulihkan Layanan dan Beri Keringanan Tagihan bagi Pelanggan Terdampak Bencana di Sumatera   ●   
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS Tahun 2021
Kamis 11 Februari 2021, 14:59 WIB

Situsnews - Jakarta

Pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS secara penuh tahun 2021 ini. Jadwal pencairan THR sendiri sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP), yakni paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Lalu, untuk gaji ke-13 maupun pensiunan dicairkan menjelang pergantian tahun ajaran baru sekolah.

Pergantian tahun ajaran baru sekolah biasanya jatuh di bulan Juli setiap tahunnya. Alasan pemerintah mencairkan gaji ke-13 PNS pada periode tersebut karena tujuannya untuk membantu para abdi negara dalam memenuhi biaya pendidikan anak.

Target pemerintah akan pencairan THR dan gaji ke-13 tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Pasalnya, besarannya diharapkan full atau penuh tanpa adanya potongan.

"Kebijakan penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiunan 13 yang diharapkan diberikan secara full," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani saat dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, di tahun 2020 memang THR dan gaji ke-13 PNS hanya diberikan sebagian. Hal itu dikarenakan pemerintah mengalihkan banyak anggaran belanja negara termasuk belanja pegawai untuk penanganan COVID-19.

"Kalau dilihat dalam tahun 2020 kebijakan tersebut tidak diberikan secara full, untuk bisa lebih men-support penanganan pandemi COVID dan pemulihan ekonomi nasional," tandasnya.

(Detik.com/As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Rabu 19 November 2025
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top