Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Dari Ladang Warga untuk Negeri, Polsek Rumbai Kawal Program Ketahanan Pangan di Okura   ●   
  • Dari Okura Untuk Ketahanan Pangan, Polsek Rumbai Intensif Pantau Perkembangan Jagung Pipil   ●   
  • Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polri Hadir Dampingi Petani hingga ke Ladang   ●   
  • Dari Lahan ke Ketahanan Nasional, Polsek Rumbai Kawal Program Swasembada Pangan   ●   
  • Polsek Senapelan Pastikan Stok Sembako Aman, Harga Stabil, Warga Diminta Tak Khawatir   ●   
Pakar Hukum Unpak Dukung Langkah Kementan Dalam Pencegahan Korupsi
Jumat 18 Desember 2020, 14:07 WIB

Situsnews - Jakarta 

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Universitas Pakuan (Unpak), Doktor Yenti Garnasih, SH,MH., mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melakukan pencegahan korupsi melalui pengawasan internal yang dilakukan inspektorat jenderal. Menurut Yenti, peranan inspektorat sangat penting untuk pencegahan tindak pidana.

"Pengawasan dari inspektorat internal harus lebih ditingkatkan lagi untuk menutup sekecil apapun celah korupsi. Karena itu, Jagalah harga dirimu agar dimanapun kita berada jangan menjadi bagian dari orang-orang yang menikmati hasil korupsi," ujar Yenti dalam acara peringatan Harkodia yang digelar Kementerian Pertanian, Jumat, 18 Desember 2020.

Selanjutnya, kata Yenti, Kementan tinggal membuat road map atau program jangka panjang khusus mengenai antisipasi pencegahan korupsi dan melakukan penguatan integritas.

"Saya kira ini tugasnya pak Menteri agar ke depan Kementan memiliki road map yang mengatur bahwa penggunaan anggran negara tidak ada celah korupsi. Paling tidak itu yang harus kita lakukan," katanya.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa sejauh ini upaya pencegahan di lingkup Kementan sudah tersistem dengan aturan yang mengikat. Paling tidak semua kegitan yang ada wajib masuk dalam program yang jelas, terkontrol dan sudah disepakati bersama.

"Semua langkah yang ada harus dimulai dari agenda intelektual yang harus jelas dan prilaku manusianya harus terkontrol. Sistem itu antara lain semua langkah di kementerian harus terkonsepsi, teradministrasi, tercatat dan sudah disepakati. jangan keluar dari konsepsi tersebut," katanya.

Berikutnya, kata Mentan, pihaknya menerapkan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) terhadap semua kegitan yang dilakukan. Dengan SOP, maka proses kegitan bisa dikontrol progresnya.

"Yang ketiga adalah semua harus jelas apa aturnya, apa kerjaanya dan apa kegiatanya. Karena itu saya juga membuka assessment dari semua pihak, supaya langkah Kementan tidak salah. Dan ini yang saya lihat, Alhamdulillah 1 tahun ini berjalan cukup baik," katanya.

(Deptan/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top