Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Dari Ladang Warga untuk Negeri, Polsek Rumbai Kawal Program Ketahanan Pangan di Okura   ●   
  • Dari Okura Untuk Ketahanan Pangan, Polsek Rumbai Intensif Pantau Perkembangan Jagung Pipil   ●   
  • Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polri Hadir Dampingi Petani hingga ke Ladang   ●   
  • Dari Lahan ke Ketahanan Nasional, Polsek Rumbai Kawal Program Swasembada Pangan   ●   
  • Polsek Senapelan Pastikan Stok Sembako Aman, Harga Stabil, Warga Diminta Tak Khawatir   ●   
Pilwakot Makassar, Penyanyi Dangdut Aty Kodong Beri Dukungan IMUN
Minggu 29 November 2020, 13:31 WIB

Situsnews - Makassar

Penyanyi dangdut asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Aty Kodong, berkunjung ke Rumah Perjuangan Irman Yasin Limpo - Andi Zunnun Armin NH (IMUN), di Jalan Mapala, Makassar, Sabtu malam, 28 November 2020. Ia datang bersama sejumlah rekannya, untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 4 tersebut dalam Pemilu Wali Kota (Pilwakot) Makassar.

Diketahui, Aty Kodong berasal dari daerah yang sama dengan Syamsu Rizal alias Deng Ical. Namun, penyanyi dangdut jebolan Dangdut Akademi ini lebih memilih mendukung Irman - Zunnun.

None - sapaan akrab Irman YL, menyambut dengan hangat kedatangan Aty Kodong. Keduanya sempat berbincang, hingga foto bersama. Aty tak ragu-ragu mengangkat 4 jari, sebagai simbol dukungannya.

Jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar, dukungan untuk Irman - Zunnun, terus mengalir. Program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, menjadi magnet tersendiri untuk pasangan ini.

Salah satunya, program BPJS Kesehatan Kelas III yang akan dibayarkan oleh pemerintah kota jika keduanya keduanya terpilih memimpin Makassar. Bukan setahun, tapi langsung lima tahun. Intervensi seperti ini dianggap penting, mengingat kondisi ekonomi yang tidak menentu akibat pandemi Covid-19.

"Salah satu beban masyarakat yang akan kita ambil adalah iuran BPJS Kesehatan, yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat," kata None.

Selain itu, pendelegasian kewenangan ke tingkat RT, khususnya untuk pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, dan Akte Kelahiran, serta sejumlah perizinan.

"Tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Catatan Sipil, antri berjam-jam, berdesak-desakan, tapi kemudian disuruh kembali lagi nanti karena kekosongan blanko. Mengurus administrasi kependudukan, cukup di Ketua RT saja," terangnya.

(Deptan/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top