Senin, 15 Desember 2025

Breaking News

  • Aksi Heroik Pria Muslim di Pantai Bondi Tuai Pujian Dunia   ●   
  • Perpanjang SIM Bisa Online, Berikut Estimasi Biaya SIM A dan C   ●   
  • Keutamaan Puasa Senin–Kamis yang Dicontohkan Rasulullah SAW   ●   
  • Chef PT SMART Tbk Ujuk Gigi Dalam Grand Opening TBK DCC   ●   
  • Telkomsel Pulihkan Layanan dan Beri Keringanan Tagihan bagi Pelanggan Terdampak Bencana di Sumatera   ●   
Satgas Covid-19 Distribusikan Jutaan Alat Material Kesehatan, Dari Masker Hingga Ventilator.
Jumat 20 November 2020, 10:45 WIB

Situsnews - Jakarta

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pihaknya terus melakukan distribusi alat material kesehatan untuk penanganan Covid-19 di daerah, baik di rumah sakit, laboratorium, relawan, atau masyarakat umum.

Distribusi logistik tidak hanya berbentuk alat pelindung diri (APD), tetapi juga logistik pendukung seperti masker bedah, masker N95, sarung tangan medis, portable ventilator, rapid test, reagen PCR, hingga reagen RNA.

"Salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui Satgas penanganan Covid-19 ialah memberikan bantuan logistik," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

Per 17 November 2020, Satgas Penaganan Covid-19 telah mendistribusikan berbagai jenis alat material kesehatan seperti 24 juta unit masker, 6 juta masker N95, 1 juta sarung tangan medis dan 1.200 unit portable ventilator.

Lalu juga 1,1 juta unit rapid test, reagen PCR sebanyak sebanyak 3,7 unit, serta reagen RNA sejumlah 2,9 juta unit.

Wiku mengatakan, alat material kesehatan yang sudah didistribusikan menjadi modal utama bagi daerah untuk memasifkan 3T, yakni testing, tracing dan treatment.

"Satgas meminta kepada daerah agar dapat memaksimalkan penggunaan alat material kesehatan yang sudah didistribusikan," ujarnya.

Wiku pun meminta agar Satgas di daerah segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan atau pemerintah dan Satgas pusat jika menemui kendala terkait alat material kesehatan.

Satgas daerah diminta untuk selalu memantau ketersediaan cadangan alat material kesehatan di tiap-tiap fasilitas kesehatan, agar jika terjadi kendala dapat segera dicari jalan keluarnya.

"Jangan sampai layanan kesehatan terhambat akibat kurangnya ketersediaan alat material kesehatan," kata Wiku.

Selain itu, Satgas daerah diminta memastikan agar jangan sampai rumah sakit terisi penuh oleh pasien. Jika rumah sakit berpotensi penuh, Satgas diimbau segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Jika dimungkinkan, Satgas di daerah dapat menggunakan rumah sakit darurat untuk menampung pasien Covid-19.

Tak hanya itu, Wiku juga meminta Satgas daerah memantau kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat serta menggencarkan sosialisasi perubahan perilaku 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, kepada seluruh elemen masyarakat.

"Ini menjadi modal kita semua dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi," kata Wiku.

(Kompas.com/As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Rabu 19 November 2025
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top