Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Nasdem Wacanakan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen, Ketum PKPI: sebaiknya malah turun
Kamis 12 November 2020, 13:58 WIB

Situsnews – Jakarta

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI) Diaz Hendropriyono merespons Partai Nasdem yang menawarkan upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 menjadi 7 persen.

Menurut Diaz, ambang batas parlemen justru harus diturunkan. Sebab, jika dinaikan, akan lebih banyak suara yang akan hangus.

“Sebaiknya malahan diturunkan, dengan parliamentary threshold yang 4 persen saja, sudah ada 13 juta suara yang hangus,” ujar Diaz saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

“Artinya akan ada jutaan lebih lainnya suara rakyat yang sia-sia dalam pemilu,” kata Diaz.

Dengan dinaikannya parliamentary threshold, Diaz menilai malah akan mencederai demokrasi dan menurunkan kualitas dari pemilu itu sendiri.

Sebab, akan ada sejumlah partai yang sulit lolos masuk ke parlemen.

Menurut Diaz, setiap suara dalam pemilu sangat berarti dalam demokrasi. Oleh karena itu, PKPI mendorong agar parliamentary threshold bisa diturunkan.

“Ini kan mencederai demokrasi dan malahan melemahkan legitimasi hasil pemilu itu sendiri, kita mendukung agar PT diturunkan, every vote counts. Tidak ada yang tersisihkan,” kata Diaz.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, sejak awal berdiri, Nasdem menawarkan upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Nasdem menawarkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen.

Hal tersebut disampaikan Surya dalam pidato perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu (11/11/2020).

"Pada saat ini Partai Nasdem menawarkan kenaikan parliamentary threshold dari apa yang kita niliki 4 persen, dinaikan jadi 7 persen," kata Surya.

Surya menyadari, usulan kenaikan PT tersebut kurang mendapat sambutan baik dan diduga hanya bermain-main.

Namun, ia menegaskan, usulan kenaikan PT tersebut atas kesadaran dirinya selaku Ketua Umum Partai Nasdem untuk penyederhanaan kehidupan partai politik.

"Kalau pun Nasdem nanti, apakah mampu lolos pada PT yang disarankannya sendiri? Kita katakan apapun konsekuensi, Nasdem boleh tidak lolos PT, tetapi kehidupan politik di negeri akan harus lebih baik daripada apa yang kita miliki saat ini," ujar dia.

(Kompas.com/AS)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top