Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Dari Ladang Warga untuk Negeri, Polsek Rumbai Kawal Program Ketahanan Pangan di Okura   ●   
  • Dari Okura Untuk Ketahanan Pangan, Polsek Rumbai Intensif Pantau Perkembangan Jagung Pipil   ●   
  • Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polri Hadir Dampingi Petani hingga ke Ladang   ●   
  • Dari Lahan ke Ketahanan Nasional, Polsek Rumbai Kawal Program Swasembada Pangan   ●   
  • Polsek Senapelan Pastikan Stok Sembako Aman, Harga Stabil, Warga Diminta Tak Khawatir   ●   
Wacana Pajak Mobil Nol Persen Menperin Tengah Dikaji Menteri Keuangan
Jumat 18 September 2020, 20:16 WIB

situsnews.com,Jakarta-Wacana Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengenai kebijakan pajak mobil nol persen, agar berdampak positif bagi permintaan mobil bagi calon pembeli di tengah pandemi virus corona, tengah dikaji mendalam oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani


"Kalau daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kami terapkan," ungkap Agus, dikutip Jumat (18/9).

Wacana Agus ini pun mendapat dukungan dari kalangan industri, seperti Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi. Sebab, bisa berdampak positif pula bagi industri.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih melakukan kajian lebih dalam,adanya harapan pelaku industri otomotif, agar pajak yang selama ini dibebankan ke konsumen pembelian unit mobil baru bisa dipangkas.

"Kalau (usulan pajak mobil) ini hanya PPnBM (pajak penjualan barang mewah), setahu saya PPnBM yang diprioritaskan. Nanti kalau ada perkembangan saya pelajari, tapi sejauh ini tahap koordinasi dengan kementerian teknis termasuk Kemenperin (Kementerian Perindustrian) dan lain-lain," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Pranowo, Jumat (18/9).

Adapun pajak sektor otomotif khususnya kendaraan roda empat ada di bawah kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah pusat mendapat bagian lebih besar, utamanya dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) di kisaran 10-125%, dan juga Pajak pertambahan nilai (PPN) yakni 10%. Sementara Pemda mendapat pemasukan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sebanyak 2,5% dan Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) antara lain ada yang berlaku 12,5%.

Pengajuan insentif sudah masuk ke kementerian keuangan, tapi Yustinus belum bisa memastikan kapan bakal keluar keputusan resminya. Hingga kini, diskusi di lingkungan kementerian keuangan terus dilakukan. Jika secara konsep tidak ada masalah, maka dalam waktu cepat aturan resminya bisa segera keluar.

"Saya nggak bisa pastikan. Artinya kompleksitasnya belum tahu seberapa ini. Sejauh yang kami tanyakan ke unit teknis di Kementerian Keuangan, memang ini sudah diterima dan dilakukan kajian," papar Yustinus seperti dilansir cnbcindonesia.

Usulan ini diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang ke kementerian keuangan. Agus mengaku sudah mengajukan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%. Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar otomotif sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19. (Berbagai sumber/Dudung)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top