Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Awasi Coklit, Bawaslu Riau Temukan 51 Ribu Pemilih tak Memenuhi Syarat
Kamis 13 Agustus 2020, 06:32 WIB
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan saat melakukan pengawasan di Kabupaten Rokan Hilir

PEKANBARU-Di Provinsi Riau terdapat 9 (sembilan) Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Pengawas Pemilu  saat ini sedang melaksanakan pengawasan terhadap tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) Pemutakhiran Data Pemilih yg dilaksanakan oleh Pihak KPU Riau, yang dimulai pada tanggal 15 Juli sampai dengan  13 Agustus 2020 mendatang.

Hasil Pengawasan Pengawas Pemilu hingga 10 Agustus 2020, sebanyak 51.520 Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam daftar Pemilih (form model A-KWK). Pemilih TMS yang masih terdapat dalam A-KWK tersebut terdiri dari 19.820 Pemilih yang tidak dikenal dan/atau bukan penduduk setempat, 13.321 Pemilih yang telah meninggal dunia, 479 Pemilih berstatus sebagai TNI/Polri, 1.349 Pemilih Ganda, 1.115 Pemilih yang masih dibawah Umur serta 15.385 Pemilih yang telah Pindah Domisili.Selain itu Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan juga menyampaikan terdapat 39.465 Pemilih yang memenuhi Syarat (MS) namun tidak masuk dalam daftar Pemilih pada Pilkada 2020 ini.

Hasil Pengawasan lainnya juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dna Hubungan antar Lembaga, Neil Antariksa bahwa terdapat 10.545 Pemilh terdaftar pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jauh dari tempat domisili. Neil menyampaikan, hal ini merupakan potensi turunnya partisipasi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya dikarenakan keberadaan TPS yang jauh dari tempat tinggalnya.

Di Kabupaten Rokan Hilir terdapat 207 Pemilih di TPS 005 Desa Jumrah Kecamatan  Rimba Melintang, Pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) tapi tidak masuk dalam A-KWK (daftar Pemilih). selain itu juga ditemukan PPDP yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain yang tidak mempunyai kewenangan (joki).

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu dan Kota Dumai. terhadap hal ini, Pengawas Pemilu Kecamatan masing masing telah menyampaikan surat rekomendasi kepada KPU Kabupaten untuk melakukan coklit ulang.

Di Kabupaten Rokan Hulu tepatnya di Kecamatan Kunto Darussalam, Kelurahan Kota Lama terdapat 433 Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan hanya 10 Pemilih yang Memenuhi Syarat ( MS) dari total pemilih di daftar pemilih yaitu 443. Banyaknya Pemilih yang TMS dikarenakan Pemilih tersebut tidak dikenali.

Hasil Pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Siak dan  Kabupaten Pelalawan ditemukan sebanyak 468 Pemilih yang tinggal diperbatasan Siak dan Pelalawan. Saat dilaksanakan coklit ditemukan 160 Pemilih merupakan Pemilih yang terdata di Kabupaten Siak dan 308 Pemilih terdata di Kabupaten Pelalawan.

Namun yang menjadi permasalahan ialah Pemilih yang terdata sebagai Pemilih di Kabupaten Pelalawan tersebut berdomisili di wilayah Siak. Hal lainnya juga ditemukan 741 Pemilih yang bukan penduduk setempat yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Siak.

Pada Kabupaten Kuantan Singingi, Berdasarkan hasil pengawasan terdapat 159 Pemilih yang bekerja di salah satu Perseroaan Terbatas (PT)/ Perusahaan yang telah pindah domisili, untuk itu Bawaslu Kuantan Singingi merekomendasikan agar Pemilih tersebut dipindahkan ke TPS yang terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing.

Beda halnya dengan 8 (delapan) Kabupaten lainnya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) selain melaksanakan Pengawasan Coklit, Jajaran Pengawas Pemilu juga melaksanakan pengawasan Verifikasi Faktual Syarat dukungan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.

Hal ini membuat Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang hanya 1 orang di tiap Desa/Kelurahan harus bekerja lebih ekstra. Di Kabupaten Inhu terdapat 16 orang PPDP yang hasil Rapid Test nya reaktif dan untuk itu PPDP tersebut tidak diperkenankan melaksanakan tugasnya. Pengawas Pemilu selain memastikan pelaksanaan coklit dan verifikasi faktual sesuai regulasi, juga harus memastikan jajaran KPU dalam melaksakan tugas harus mematuhi SOP pencegahan Covid-19.

Selanjutnya di Kabupaten Kepulauan Meranti ditemukan stiker A.A.2-KWK (stiker tanda bukti Pencocokan dan Penelitian) yang ditempel oleh PPDP pada rumah yang sudah dilakukan coklit tidak sesuai dengan regulasi/ peraturan.


Hal lainnya juga ditemukan dalam 1 Desa/Kelurahan selat panjang timur yaitu pada TPS 7 terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pemilih pada A-KWK (daftar Pemilih) tidak sesuai dengan KTP Pemilih. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti menemukan Pemilih yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) namun beda/terpisah TPS-nya, hal ini terjadi di Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi.

Rusidi meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar hasil pengawasan ini nantinya menjadi bahan saat Pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan mengajak kepada seluruh Pengawas Pemilu Provinsi Riau untuk sama-sama mengawal dan menjaga Hak Pilih warga Negara Indonesia dalam Pilkada 2020. “Mari sama-sama, kita kawal Pelaksanaan Pilkada 2020 dengan jaga hak pilih Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dapat memilih pemimpin daerahnya masing-masing,” pintanya.(rls/bwl)




Editor : Tim
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top