Cek Kesiapan PSBB, 5 Polres Jajaran Polda Riau Apel Konsolidasi
Minggu 17 Mei 2020, 11:44 WIB
PEKANBARU - Lima wilayah Kepolisian di Jajaran Riau menggelar apel konsolidasi pada Sabtu (16/5/2020) sebagai langkah kesiapan dengan diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di 5 wilayah, menyusul Kota Pekanbaru yang sudah lebih dulu menetapkan status PSBB hingga memasuki tahap kedua.
Ke 5 wilayah tersebut adalah Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis. PSBB dimulai tanggal 15 Mei 2020 pukul 00.00 Wib dan akan berlangsung selama 14 hari.
Apel konsolidasi yang digelar bertujuan untuk menyamakan langkah tindak dalam menjalankan aturan PSBB sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing masing instansi yang bertanggung jawab sehingga memudahkan pelaksanaan dilapangan terutama dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat sehingga tujuan PSBB dapat dicapai secara efektif. Masyarakat dapat mematuhi peraturan pembatasan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 diwilayah PSBB.
Di kabupaten Kampar, Konsolidasi dipimpin Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid Sik, dihadiri oleh Dinas terkait dan stake holder lainnya. Salah satu kesiapan adalah menggelar personel dan perlengkapan serta mendirikan 11 Check Point yang tersebar di wilayah.
Di Pelalawan, Konsolidasi dipimpin Bupati Drs HM Harris bertempat dihalaman dikantor Bupati Pelalawan dan dihadiri forkopimda serta stake holder, dalam amanatnya Haris mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan PSBB sehingga masyarakat terhindar dari penyebaran covid-19.
Untuk Kotamadya Dumai, konsolidasi dilaksanakan di eks kantor walikota Dumai, dipimpin Kapolres Dumai Kota AKBP Ananta Sik MH dan dihadiri oleh Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS Msi dan segenap Forkopimda Dumai serta stake holder lainnya. Kapolres Dumai dalam amanatnya mengatakan agar semua petugas memahami dan mentaati peraturan Walikota sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat serta tidak bertindak arogan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Dodi yang memimpin konsolidasi mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan PSBB sebagai upaya percepatan pencegahan penyebaran virus covid-19 diwilayah Siak khususnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Wuryantoro Sik dalam amanatnya pada apel konsolidasi mengatakan bahwa masyarakat jangan sampai terpuruk karena covid-19, maka PSBB harus dijalankan dengan sebaik baiknya oleh semua pihak dan kepatuhan masyarakat.
Apel konsolidasi digelar oleh Polres yang wilayahnya ditetapkan dan diberlakukan PSBB sebagai langkah konkret kesiapan setiap petugas yang akan mengemban amanah mulia ini sebagai bentuk kesiapan petugas dalam menjalankan amanat dari Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/308/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.
Adanya Apel Konsolidasi tersebut juga memastikan agar para petugas di lapangan yang terdiri dari personil gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, dibantu dengan Dinas Kesehatan memahami aturan terkait PSBB di wilayah masing-masing dengan harapan aturan PSBB dapat ditegakkan secara maksimal guna memutus penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau. (rilis)
Ke 5 wilayah tersebut adalah Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis. PSBB dimulai tanggal 15 Mei 2020 pukul 00.00 Wib dan akan berlangsung selama 14 hari.
Apel konsolidasi yang digelar bertujuan untuk menyamakan langkah tindak dalam menjalankan aturan PSBB sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing masing instansi yang bertanggung jawab sehingga memudahkan pelaksanaan dilapangan terutama dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat sehingga tujuan PSBB dapat dicapai secara efektif. Masyarakat dapat mematuhi peraturan pembatasan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 diwilayah PSBB.
Di kabupaten Kampar, Konsolidasi dipimpin Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid Sik, dihadiri oleh Dinas terkait dan stake holder lainnya. Salah satu kesiapan adalah menggelar personel dan perlengkapan serta mendirikan 11 Check Point yang tersebar di wilayah.
Di Pelalawan, Konsolidasi dipimpin Bupati Drs HM Harris bertempat dihalaman dikantor Bupati Pelalawan dan dihadiri forkopimda serta stake holder, dalam amanatnya Haris mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan PSBB sehingga masyarakat terhindar dari penyebaran covid-19.
Untuk Kotamadya Dumai, konsolidasi dilaksanakan di eks kantor walikota Dumai, dipimpin Kapolres Dumai Kota AKBP Ananta Sik MH dan dihadiri oleh Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS Msi dan segenap Forkopimda Dumai serta stake holder lainnya. Kapolres Dumai dalam amanatnya mengatakan agar semua petugas memahami dan mentaati peraturan Walikota sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat serta tidak bertindak arogan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Dodi yang memimpin konsolidasi mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan PSBB sebagai upaya percepatan pencegahan penyebaran virus covid-19 diwilayah Siak khususnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Wuryantoro Sik dalam amanatnya pada apel konsolidasi mengatakan bahwa masyarakat jangan sampai terpuruk karena covid-19, maka PSBB harus dijalankan dengan sebaik baiknya oleh semua pihak dan kepatuhan masyarakat.
Apel konsolidasi digelar oleh Polres yang wilayahnya ditetapkan dan diberlakukan PSBB sebagai langkah konkret kesiapan setiap petugas yang akan mengemban amanah mulia ini sebagai bentuk kesiapan petugas dalam menjalankan amanat dari Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/308/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.
Adanya Apel Konsolidasi tersebut juga memastikan agar para petugas di lapangan yang terdiri dari personil gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, dibantu dengan Dinas Kesehatan memahami aturan terkait PSBB di wilayah masing-masing dengan harapan aturan PSBB dapat ditegakkan secara maksimal guna memutus penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau. (rilis)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Riau |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM
Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki
Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam
Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda
Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama
Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai
Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027
Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan
Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis
Internasional

Senin 26 Oktober 2026, 10:51 WIB
Gadis Desa Kini Jadi Peneliti AI Top, Gaji Miliaran Per Bulan
Selasa 20 Oktober 2026
Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari
Senin 19 Oktober 2026
Serangan Israel di Gaza Tewaskan Empat Warga Palestina, Termasuk Anak-anak
Jumat 16 Oktober 2026
Orang Kaya China Hadapi Tagihan Pajak, Sebagian Jual Separuh Portofolio Saham
Politik

Jumat 09 Oktober 2026, 10:11 WIB
Politikus PKB Usul Pansus soal Ijazah Gibran, Singgung Peluang Pemakzulan
Rabu 07 Oktober 2026
Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tak Temukan Bukti Meyakinkan Setara SMA, tetapi Gibran Tetap Wapres
Selasa 06 Oktober 2026
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Buruh
Selasa 06 Oktober 2026
Malam Ini MK Bacakan Putusan Sengketa Syarat Pendidikan Gibran
Nasional

Selasa 20 Oktober 2026, 09:18 WIB
Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran
Selasa 20 Oktober 2026
Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran
Minggu 18 Oktober 2026
Gus Ipul Minta Wartawan Tak Hanya Tulis Keberhasilan Pemerintah, Kritik Jika Keliru
Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan
Terpopuler
01
Jumat 11 Juni 2021, 14:03 WIB
Irjen Argo: Kapolri Berikan Instruksi ke Jajaran Seluruh Indonesia Melakukan Operasi Premanisme 02
Kamis 06 Desember 2018, 07:17 WIB
Tabrakan Dua Pesawat Militer AS di Jepang, Tujuh Awak Hilang 03
Kamis 06 Desember 2018, 09:45 WIB
1 Anggota Brimob Tertembak Saat Pencarian Korban Penembakan KKB 04
Kamis 17 Desember 2020, 19:56 WIB
Hadir di Pembekalan CPNS, Sekjen Kementan: Tugas Kita Dua, Sejahterakan Petani dan Tingkatkan Produksi 05
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung
Pekanbaru

Senin 26 Oktober 2026, 14:44 WIB
Agung Nugroho Lantik Pejabat Baru, Berikut Daftar Lengkap 17 Pejabat Pemko Pekanbaru
Senin 26 Oktober 2026
Agung Nugroho Lantik Pejabat Baru, Berikut Daftar Lengkap 17 Pejabat Pemko Pekanbaru
Senin 26 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Perpanjang Pemutihan Denda Pajak hingga 31 Oktober
Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai