Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Cek Kesiapan PSBB, 5 Polres Jajaran Polda Riau Apel Konsolidasi
Minggu 17 Mei 2020, 11:44 WIB


PEKANBARU - Lima wilayah Kepolisian di Jajaran Riau menggelar apel konsolidasi pada Sabtu (16/5/2020) sebagai langkah kesiapan dengan diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di 5 wilayah, menyusul Kota Pekanbaru yang sudah lebih dulu menetapkan status PSBB hingga memasuki tahap kedua.

Ke 5 wilayah tersebut adalah Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis. PSBB dimulai tanggal 15 Mei 2020 pukul 00.00 Wib dan akan berlangsung selama 14 hari.

Apel konsolidasi yang digelar bertujuan untuk menyamakan langkah tindak dalam menjalankan aturan PSBB sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing masing instansi yang bertanggung jawab sehingga memudahkan pelaksanaan dilapangan terutama dalam memberikan edukasi  dan pemahaman kepada masyarakat sehingga tujuan PSBB dapat dicapai secara efektif. Masyarakat dapat mematuhi peraturan pembatasan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 diwilayah PSBB.

Di kabupaten Kampar, Konsolidasi dipimpin Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid Sik, dihadiri oleh Dinas terkait dan stake holder lainnya. Salah satu kesiapan adalah menggelar personel dan perlengkapan serta mendirikan 11 Check Point yang tersebar di wilayah.

Di Pelalawan, Konsolidasi dipimpin Bupati Drs HM Harris bertempat dihalaman dikantor Bupati Pelalawan dan dihadiri forkopimda serta stake holder, dalam amanatnya Haris mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan PSBB sehingga masyarakat terhindar dari penyebaran covid-19.

Untuk Kotamadya Dumai, konsolidasi dilaksanakan di eks kantor walikota Dumai, dipimpin Kapolres Dumai Kota AKBP Ananta Sik MH dan dihadiri oleh Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS Msi dan segenap Forkopimda Dumai serta stake holder lainnya. Kapolres Dumai dalam amanatnya mengatakan agar semua petugas memahami dan mentaati peraturan Walikota sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat serta tidak bertindak arogan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Dodi yang memimpin konsolidasi mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan PSBB sebagai upaya percepatan pencegahan penyebaran virus covid-19 diwilayah Siak khususnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Wuryantoro Sik dalam amanatnya pada apel konsolidasi mengatakan bahwa masyarakat jangan sampai terpuruk karena covid-19, maka PSBB harus dijalankan dengan sebaik baiknya oleh semua pihak dan kepatuhan masyarakat.

Apel konsolidasi digelar oleh Polres yang wilayahnya ditetapkan dan diberlakukan PSBB sebagai langkah konkret kesiapan setiap petugas yang akan mengemban amanah mulia ini sebagai bentuk kesiapan petugas dalam menjalankan amanat dari Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/308/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.

Adanya Apel Konsolidasi tersebut juga memastikan agar para petugas di lapangan yang terdiri dari personil gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, dibantu dengan Dinas Kesehatan memahami aturan terkait PSBB di wilayah masing-masing dengan harapan aturan PSBB dapat ditegakkan secara maksimal guna memutus penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau. (rilis)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top