Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
HGB Berakhir, Pemko Pekanbaru Tegaskan 133 Kanto STC Kini Jadi Aset Pemko
Selasa 06 Oktober 2026, 05:50 WIB
Sukaramai Trade Centre (STC).

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menata kembali pengelolaan 133 kantor dan toko (kanto) di kawasan Sukaramai Trade Centre (STC). Langkah tersebut dilakukan setelah masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) atas aset tersebut berakhir pada 9 Februari 2026.

Sebagai pola baru pemanfaatan aset, Pemko Pekanbaru menyiapkan skema sewa langsung antara pemerintah dan para pedagang yang menggunakan kanto.

Skema tersebut dinilai menjadi salah satu solusi untuk mencegah persoalan pemanfaatan aset, termasuk praktik penyewaan kembali kepada pihak lain yang selama ini berpotensi menimbulkan konflik.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan pola sewa langsung menjadi pilihan yang paling memungkinkan karena hubungan pemanfaatan aset nantinya berlangsung antara pemerintah dengan penyewa.

"Paling masuk akal kita terapkan adalah sewa menyewa, karena kerjasamanya dengan orang per orang," kata Zulhelmi, Senin (5/10/2026).

Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru saat ini tidak lagi berada pada tahap menentukan nilai sewa. Pemerintah telah meminta lembaga independen melakukan appraisal sehingga nilai sewa untuk masing-masing kanto telah diketahui.

Seiring berakhirnya HGB, 133 kanto tersebut kini berstatus sebagai aset milik Pemko Pekanbaru.

Perubahan status itu membuat pemerintah perlu memastikan penguasaan maupun pemanfaatan aset berjalan sesuai aturan. Pemerintah juga tidak ingin aset tersebut kembali dimanfaatkan secara sepihak oleh pihak yang sebelumnya memiliki hak atas bangunan.

Menurut Zulhelmi, persoalan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan status aset, tetapi juga pola pemanfaatannya sebelum HGB berakhir. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya praktik penyewaan kembali kanto kepada pedagang lain.

Zulhelmi mempertanyakan praktik tersebut karena pihak yang menyewa kanto kemudian menyewakannya lagi kepada pengguna lain. Kondisi itu dinilai dapat merugikan pedagang yang menjadi pengguna akhir.

Pemko Pekanbaru juga menerima laporan mengenai persoalan antara pedagang dengan pihak yang sebelumnya memegang HGB. Bahkan, terdapat pedagang yang disebut mengalami intimidasi hingga barang dagangannya dikeluarkan dari kanto.

"Miris juga kita, ketika ada yang barang dagangannya dikeluarkan. Kantonya digembok pemilik HGB sebelumnya," ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses peralihan pengelolaan aset tidak hanya menyangkut persoalan administrasi pemerintahan. Kepastian bagi pedagang yang menjalankan kegiatan usaha di kawasan STC juga menjadi bagian penting dalam penataan tersebut.

Pemko Pekanbaru pun menegaskan bahwa pihak yang masa HGB-nya telah berakhir tidak lagi memiliki kewenangan atas kanto yang kini menjadi aset pemerintah daerah.

"Pemegang HGB yang sudah berakhir tidak punya hak lagi di sana, kami tegaskan bahwa aset kanto tersebut merupakan aset pemerintah kota. Bukan aset milik satu orang atau milik perorangan, tapi milik warga Kota Pekanbaru," tegas Zulhelmi.

Selanjutnya, Pemko Pekanbaru akan melakukan penertiban terhadap aset kanto di STC guna memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkannya tanpa dasar hak yang berlaku.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan perubahan status aset setelah berakhirnya HGB diikuti dengan penguasaan fisik dan pemanfaatan yang sesuai ketentuan.

"Kita akan jaga, jangan sampai ada oknum memanfaatkannya. Kita berencana terapkan pola sewa, agar aset ini bisa dimanfaatkan dengan baik," tandasnya. (halloriau)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top