Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Wamenhaj: Antrean Faktual Haji Kini 14 Tahun Setelah Data Diperbarui
Selasa 29 September 2026, 05:37 WIB

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah menyebut masa tunggu keberangkatan jemaah haji secara faktual kini rata-rata sekitar 14 tahun. Angka tersebut diperoleh setelah pemerintah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah dan menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperpendek masa tunggu jemaah haji.

Hal itu disampaikan Dahnil seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

"Sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun, kemudian Presiden memerintahkan supaya mencari formula bisa lebih pendek. Itu alhamdulillah, kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun," kata Dahnil.

Menurut Dahnil, pemerintah sebelumnya telah mengubah formula sehingga masa tunggu yang secara administratif tercatat rata-rata 49 tahun dapat ditekan menjadi 26 tahun. Namun, Presiden meminta agar masa tunggu tersebut kembali diperpendek.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan pemutakhiran dan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji yang tercatat dalam antrean.

Dari proses tersebut, ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid. Pemutakhiran data itu kemudian menjadi dasar bagi pemerintah untuk menghitung kembali masa tunggu berdasarkan kondisi faktual jemaah dalam daftar antrean.

"Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun," ujar Dahnil.

Ia menegaskan, angka 14 tahun tersebut merupakan masa tunggu secara faktual setelah dilakukan pembersihan dan validasi data, bukan semata-mata angka administratif yang tercantum dalam daftar antrean.

"Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun. Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu," kata Dahnil.

Sebelumnya, pada September 2026, Dahnil juga menyampaikan bahwa sekitar 400 ribu data dari total 5,7 juta data antrean berisiko tidak valid dan perlu dicocokkan kembali dengan data kependudukan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah jemaah yang masih benar-benar berada dalam antrean.

Pemerintah menyatakan pembenahan data dan tata kelola tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki penghitungan masa tunggu serta meningkatkan akurasi informasi bagi calon jemaah haji.




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top