Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
MK Jadwalkan Sidang Perkara Syarat Pencalonan Gibran Malam Ini
Senin 21 September 2026, 14:26 WIB
Suasana ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. MK menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Senin (21/9/2026) pukul 19.00 WIB.

 

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Senin (21/9/2026) pukul 19.00 WIB.
 
Perkara bernomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut berkaitan dengan permohonan yang mempersoalkan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024.
 
Para pemohon mengajukan delapan petitum kepada MK. Di antaranya meminta MK menegaskan ketentuan syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden, menyatakan pencalonan Gibran tidak memenuhi syarat menurut argumentasi pemohon, membatalkan sejumlah keputusan KPU terkait Pilpres 2024, serta meminta pembatalan pelantikan Gibran dan pemilihan Wakil Presiden baru.
 
Namun, seluruh poin tersebut merupakan permintaan para pemohon, bukan putusan MK. Sidang Senin malam merupakan tahap pemeriksaan pendahuluan, sehingga belum merupakan keputusan atas pokok perkara.
 
Perkara tersebut telah diregistrasi MK pada 17 September 2026. Agenda sidang malam ini adalah penyampaian permohonan pemohon. (*)

 

 




Editor : Tim
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top