Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Komisi III DPRD Bengkalis Dorong Optimalisasi Pelayanan Perizinan di Mandau
Sabtu 05 September 2026, 07:08 WIB
Komisi III Saat Ke Komisi III DPRD Bengkalis Dorong Optimalisasi Pelayanan Perizinan di Mandau.

BENGKALIS - Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis meninjau pelayanan perizinan di UPT Pelayanan Perizinan Satu Pintu (PSSP) Kecamatan Mandau untuk mendalami proses pelayanan, mekanisme pengawasan, serta berbagai kendala perizinan perusahaan dan pelaku usaha di wilayah tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bersama UPT PSSP Kecamatan Mandau, Kamis (3/9/2026), juga membahas penguatan koordinasi antarinstansi guna mengoptimalkan pelayanan perizinan dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.

Kepala Subbagian UPT PSSP Kecamatan Mandau, Muharni, memaparkan progres pelayanan perizinan perusahaan. Sejak tahun 2018, pengurusan perizinan telah beralih ke sistem daring melalui aplikasi Online Single Submission (OSS), platform resmi nasional untuk perizinan perusahaan dan badan usaha secara digital.

Ketua Komisi III Sanusi, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Ia berharap pertemuan ini dapat memperluas pemahaman DPRD terkait pelayanan perizinan sekaligus memperkuat sinergi dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"Kami ingin memahami secara mendalam proses pelayanan di UPT ini, mengingat banyaknya kantor, perusahaan, dan usaha di wilayah Mandau. Pastinya ada proses perizinan, pengawasan, serta kendala yang dihadapi. Setiap perizinan yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap dengan tertibnya perizinan, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga semakin meningkat," ungkap Sanusi.

Anggota Komisi III Jonner Tobing menyoroti pemahaman masyarakat mengenai batas kewenangan perizinan antara daerah dan pusat, serta penetapan zona tata ruang. Muharni menjelaskan bahwa penetapan tata ruang bukan wewenang UPT Perizinan, melainkan Dinas PUPR. Dalam aplikasi OSS, informasi zona sudah tercantum secara otomatis. Namun, masih terdapat kendala ketika proses perizinan tidak melibatkan perangkat daerah terkait, seperti camat dan lurah, sehingga dapat menimbulkan persoalan di lapangan.

"Kami hanya membantu pelaku usaha dalam pengisian dan pendaftaran di aplikasi OSS. Hal-hal di luar itu, seperti zona tata ruang, bukan merupakan wewenang kami," jelas Muharni.

Wakil Ketua Komisi III, Sahat Marganda Tobing, menegaskan bahwa kelengkapan satuan tugas (Satgas) UPT PSSP perlu disesuaikan dengan tugas dan fungsinya. Menurutnya, pengawasan di lapangan tidak boleh hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga harus memastikan pelaku usaha yang belum memiliki perizinan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sekretaris Komisi III, Adihan, menekankan perlunya koordinasi dan kerja sama yang erat antara Dinas Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis dengan pihak kecamatan dalam melakukan pengawasan di lapangan. Ia juga menilai ketersediaan data yang lengkap dan akurat menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan perizinan.

Sementara itu, Anggota Komisi III, Sri Mazoli, berharap satuan tugas UPT PSSP dapat dilengkapi sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan dan mengurus berbagai kebutuhan perizinan secara lebih mudah dan terintegrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut, Ketua Komisi III Sanusi menyampaikan pihaknya akan menggelar hearing bersama Dinas Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis.

"Kami akan melaksanakan hearing bersama Dinas Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, agar langkah ke depan dapat lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutupnya.(inf)




Editor : Tim
Kategori : DPRD Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top