Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
KLH Tindak 21 Perusahaan Terkait Karhutla, Luas Lahan Terdampak 11.404 Hektare
Kamis 03 September 2026, 12:56 WIB
KLH Tindak 21 Perusahaan Terkait Karhutla

 

JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penegakan hukum terhadap 21 badan usaha di tujuh provinsi yang berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Data KLH/BPLH mencatat luas lahan terdampak yang berkaitan dengan badan usaha tersebut mencapai 11.404,69 hektare.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH Rizal Irawan mengatakan proses penegakan hukum masih berlangsung.

Saat ini, sejumlah badan usaha sedang menjalani verifikasi lapangan dan pemasangan papan pengawasan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Dari tujuh provinsi yang menjadi lokasi penegakan hukum tersebut, Kalimantan Selatan mencatat luasan terbesar, yakni sekitar 6.595,15 hektare pada empat perusahaan.

Berikutnya Kalimantan Barat dengan 3.760,03 hektare pada tujuh perusahaan, Sumatera Selatan 727,77 hektare pada empat perusahaan, Lampung 202,73 hektare, Kalimantan Tengah 95,20 hektare, Kalimantan Timur 5,01 hektare dan Riau 11,91 hektare.

Pemerintah juga mengerahkan ribuan personel gabungan untuk menangani karhutla di sejumlah wilayah prioritas di Kalimantan.

KLH menyatakan langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian karhutla sekaligus mendorong perusahaan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.

Sumber: ANTARA

 




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top