Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
PINUS Indonesia Bangun Ekosistem Perlindungan bagi Masyarakat Penjaga Hutan
Rabu 02 September 2026, 12:04 WIB
Pilar Nusantara (PINUS) Indonesia mengembangkan ide Conservation for Premium (C4P)

 

Jakarta - Masyarakat yang menjaga hutan menghasilkan manfaat yang dirasakan banyak pihak. Namun, perlindungan yang tersedia belum sebanding dengan kompleksitas risiko yang mereka hadapi, mulai dari kehilangan penghasilan akibat cuaca ekstrem, kecelakaan kerja, hingga berbagai risiko sosial lainnya.

Karena itu, Pilar Nusantara (PINUS) Indonesia mengembangkan ide Conservation for Premium (C4P) melalui ekosistem kolaborasi yang mempertemukan masyarakat, pemerintah, industri asuransi, jaminan sosial, dunia usaha, penyedia data, dan sumber pembiayaan.

Langkah awal membangun ekosistem tersebut dilakukan melalui diskusi terbatas “Mencari Model Perlindungan bagi Masyarakat Penjaga Ekosistem Perhutanan Sosial” di KeKini Coworking Space Cikini, Jakarta, Jumat (28/8). Pertemuan tersebut mempertemukan perspektif BPJS Ketenagakerjaan, Zurich Syariah, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumatera Selatan, PINUS Sumatera Selatan, dan PINUS Indonesia untuk memetakan peran, kebutuhan, serta peluang kolaborasi dalam pengembangan C4P. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Sumarjono Saragih, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, dan Yudho Andiono, Head of Agency PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah).

C4P: Menghubungkan Perlindungan dengan Konservasi

Rabin Ibnu Zainal, Ph.D., Direktur PINUS Indonesia, mengatakan C4P berangkat dari dua fungsi yang dijalankan masyarakat secara bersamaan.
“Masyarakat Perhutanan Sosial menghadapi risiko karena mereka bekerja dan membangun penghidupan di kawasan hutan. Pada saat yang sama, mereka juga menjaga ekosistem yang manfaatnya dirasakan oleh banyak pihak.”
Menurut Rabin, kedua fungsi tersebut selama ini cenderung dibicarakan secara terpisah.
“C4P mencoba menghubungkan dua fungsi tersebut melalui sebuah ekosistem pembiayaan dan perlindungan. PINUS Indonesia tidak menempatkan C4P sebagai satu produk yang mampu menyelesaikan seluruh risiko. Diperlukan kolaborasi berbagai pihak.”

Kontribusi Konservasi Memiliki Nilai

Dalam kerangka C4P, kontribusi konservasi masyarakat tidak secara otomatis dikonversi menjadi uang, premi asuransi, maupun iuran jaminan sosial. Kontribusi tersebut perlu didokumentasikan, diukur, dan diverifikasi agar dapat menjadi salah satu basis untuk membangun value proposition dan hubungan pembiayaan dengan pihak ketiga yang memiliki kepentingan terhadap keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Di sinilah gagasan “Kompensasi Menjaga Hutan” muncul sebagai salah satu kemungkinan mekanisme pembiayaan dalam ekosistem C4P. Dukungan pihak ketiga dapat menjadi financing bridge untuk membantu pembiayaan premi perlindungan masyarakat, sementara kewajiban masyarakat sebagai peserta jaminan sosial tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak semata-mata ditempatkan sebagai penerima bantuan. Kontribusi mereka sebagai penjaga ekosistem perlu dihargai, dibuktikan dan dihubungkan dengan mekanisme pembiayaan yang tepat.

Such Ferdian, Project Manager Asuransi Perhutanan Sosial PINUS Indonesia, mengatakan bahwa tantangan awalnya adalah membuat kontribusi tersebut dapat dibuktikan.
“Kalau kita ingin mengatakan bahwa menjaga hutan memiliki nilai, maka kita harus bisa menunjukkan apa yang dijaga, apa yang dilakukan masyarakat, dan bagaimana kontribusinya dapat diverifikasi. Itu yang sedang kami coba bangun.”

C4P Membutuhkan Ekosistem

Masyarakat Perhutanan Sosial memiliki pengalaman dan pengetahuan di tingkat tapak. Industri asuransi memiliki kapasitas dalam pengelolaan dan transfer risiko. BPJS Ketenagakerjaan memiliki sistem jaminan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Dunia usaha dan sumber pembiayaan potensial dapat membuka ruang pendanaan, sementara data dan teknologi diperlukan untuk membantu membaca risiko serta mengukur dan memverifikasi kontribusi konservasi. Dalam ekosistem tersebut, masing-masing pihak menjalankan fungsi yang berbeda dan saling mengisi untuk memperkuat perlindungan masyarakat Perhutanan Sosial. PINUS Indonesia mengambil peran untuk mempertemukan berbagai kepentingan dan mendorong terbentuknya hubungan antar-komponen tersebut.

Semende Menjadi Ruang Awal Menguji C4P

Bersama Zurich Syariah, PINUS Indonesia sedang mempersiapkan piloting perlindungan risiko iklim melalui pendekatan asuransi parametrik. Piloting ini menjadi bagian dari proses untuk menguji apakah kontribusi konservasi masyarakat Perhutanan Sosial, data risiko, perlindungan asuransi, dan pembiayaan premi dapat saling terhubung dalam satu ekosistem di tingkat tapak.

Piloting Project Asuransi Perhutanan Sosial tersebut akan dilaksanakan di lanskap Semende, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Melibatkan 126 petani kopi perempuan yang tergabung dalam beberapa Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Perempuan dan kelompok perempuan penjaga hutan (Woman Forest Defender) dalam wilayah kerja pendampingan PINUS Sumatera Selatan.

Bagi PINUS, piloting ini lebih dari sekedar pembuktian atas ide C4P dan Asuransi Perhutanan Sosial. Piloting ini akan menguji hubungan antarkomponen yang diperlukan agar sistem perlindungan dapat berjalan secara berkelanjutan. Ruang untuk menguji bagaimana gagasan perlindungan dapat bekerja dalam konteks masyarakat yang sekaligus membangun penghidupan dan menjaga ekosistem.

Pada akhirnya, menjaga hutan bukan hanya tentang siapa yang mendapatkan manfaat dari hutan.
Tetapi juga tentang bagaimana mereka yang menjaganya dapat ikut mendapatkan perlindungan.(*)

 




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top