Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
HIPMI Riau Tegaskan Integritas Organisasi, Siap Tindak Pelanggaran Etik dan Disiplin
Kamis 28 Mei 2026, 14:14 WIB
Ketua Bidang OKK BPD HIPMI Riau, Feri Resa Akbar.

PEKANBARU – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau melalui Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) menyatakan sikap tegas terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan keterlibatan Ketua BPC HIPMI Pelalawan dalam persoalan yang dinilai bertentangan dengan hukum dan nilai moral organisasi.

Ketua Bidang OKK BPD HIPMI Riau, Feri Resa Akbar, menegaskan bahwa HIPMI sebagai organisasi kader pengusaha muda dibangun di atas prinsip integritas, profesionalisme, etika, dan marwah organisasi.

Menurutnya, seluruh kader maupun pengurus HIPMI wajib menjaga nama baik organisasi, baik dalam tindakan pribadi maupun saat menjalankan fungsi kelembagaan.

“HIPMI dibangun di atas prinsip integritas, profesionalisme, etika, dan marwah organisasi. Maka itu, setiap kader dan pengurus wajib menjaga nama baik HIPMI, baik dalam tindakan pribadi maupun kapasitas kelembagaan,” ujar Feri.

Menyikapi persoalan tersebut, BPD HIPMI Riau menyatakan akan segera mengambil langkah organisasi sesuai ketentuan AD/ART dan Peraturan Organisasi HIPMI.

Langkah tersebut meliputi kajian dan verifikasi internal secara objektif terhadap informasi yang berkembang. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran etik, disiplin organisasi, maupun tindakan yang mencoreng nama baik HIPMI, maka proses akan ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

Feri menegaskan organisasi tidak boleh terseret dalam persoalan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap HIPMI.

“HIPMI tidak boleh terseret dalam persoalan yang merusak kepercayaan publik. Organisasi harus berdiri tegak di atas aturan, bukan kepentingan pribadi maupun kekuasaan,” katanya.

Meski demikian, HIPMI Riau menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan tersebut.

Namun demikian, menjaga marwah dan kredibilitas organisasi disebut sebagai tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar.

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun menjaga marwah dan kredibilitas organisasi adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar,” lanjutnya.

BPD HIPMI Riau juga memastikan akan mengambil langkah organisasi secara tegas dan terukur apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran terhadap nilai organisasi maupun ketentuan hukum yang berlaku.

“HIPMI harus menjadi rumah bagi pengusaha muda yang bermartabat, bukan tempat berlindung bagi tindakan yang merusak nama organisasi,” tutup Feri.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top