Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Idul Adha 2026 Makin Tenang, Distankan Pekanbaru Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK
Senin 18 Mei 2026, 07:14 WIB
ilustrasi.

PEKANBARU – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru terus memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Hingga kini, petugas memastikan belum menemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi kurban di wilayah Kota Pekanbaru.

Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Maisisco, mengungkapkan bahwa jumlah sapi kurban yang telah terdata sepanjang tahun 2026 mencapai 3.514 ekor.

Menurutnya, seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Pekanbaru diwajibkan menjalani vaksinasi PMK sebagai langkah antisipasi guna mencegah penyebaran penyakit sejak dini.

“Sejak Januari 2026 hingga saat ini, kasus PMK di Pekanbaru masih nihil. Hewan kurban yang dinyatakan sehat setelah pemeriksaan akan memperoleh Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta izin layak potong,” ujar Maisisco, Minggu.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh oleh tim lapangan bersama petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, seperti bentuk tubuh, kesehatan kaki, mata, hidung, hingga kondisi gigi.

Maisisco menambahkan, pengawasan terhadap hewan kurban di lokasi pemeliharaan dan penjualan sebenarnya telah dilakukan sejak lima bulan terakhir. Langkah tersebut dilakukan karena sebagian besar hewan kurban telah dipelihara peternak lokal jauh sebelum Idul Adha.

Distankan Kota Pekanbaru juga dijadwalkan menyerahkan SKKH kepada para pemilik hewan sekitar satu pekan sebelum Hari Raya Idul Adha. Dokumen tersebut menjadi syarat utama sebelum hewan kurban dibawa ke lokasi pemotongan.(*)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top