Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah
Minggu 10 Mei 2026, 08:56 WIB

RASULULLAH SAW tidak hanya menjadi teladan dalam urusan ibadah, tetapi juga dalam pengelolaan harta dan investasi. Dalam ajaran Islam, investasi bukan sekadar mencari keuntungan dunia, melainkan bagian dari amanah yang harus dikelola secara halal, adil, dan penuh keberkahan.

Prinsip investasi yang dicontohkan Rasulullah SAW juga selaras dengan hadis-hadis shahih riwayat Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

Investasi dalam Islam

Dalam Islam, investasi dipahami sebagai aktivitas produktif yang dilakukan sesuai syariat dan mengandung potensi keuntungan maupun risiko. Seluruh prosesnya harus terbebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi atau perjudian).

Konsep ini menunjukkan bahwa Islam tidak melarang umatnya menjadi kaya, tetapi menekankan pentingnya memperoleh harta dengan cara halal dan bermanfaat bagi orang lain.

Larangan dalam Investasi Menurut Islam

1. Riba

Islam melarang praktik riba atau pengambilan tambahan yang memberatkan dalam transaksi utang piutang.

Larangan tersebut ditegaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 130:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”

2. Gharar

Gharar adalah ketidakjelasan dalam transaksi, seperti objek yang tidak pasti, harga yang tidak jelas, atau akad yang menimbulkan penipuan.

Islam mengajarkan setiap transaksi harus dilakukan secara transparan dan saling ridha.

3. Maysir

Maysir berarti perjudian atau aktivitas spekulatif untuk mencari keuntungan instan tanpa usaha yang jelas.

Larangan ini dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 90.

Jenis Investasi yang Dicontohkan Rasulullah SAW

1. Investasi Properti dengan Sistem Bagi Hasil

Rasulullah SAW pernah menyerahkan kebun kurma dan lahan di Khaibar untuk dikelola dengan sistem bagi hasil.

Hadis riwayat Shahih Bukhari dan Shahih Muslim menyebutkan:

“Rasulullah SAW menyerahkan kebun kurma dan ladang di Khaibar kepada orang Yahudi untuk dikelola, dan beliau memperoleh separuh dari hasil panennya.”

Praktik ini menjadi dasar akad mudharabah atau kerja sama usaha dalam ekonomi syariah.

2. Investasi Emas

Emas dikenal sebagai aset bernilai stabil dan tahan terhadap inflasi. Dalam sejarah Islam, emas menjadi salah satu instrumen penyimpanan kekayaan yang aman.

3. Menitipkan Harta atau Simpanan

Sebelum hijrah ke Madinah, Rasulullah SAW dikenal sebagai sosok terpercaya yang menerima titipan harta masyarakat Makkah.

Beliau bahkan meminta Ali bin Abi Thalib mengembalikan seluruh titipan tersebut kepada pemiliknya.

4. Berdagang

Rasulullah SAW telah berdagang sejak usia muda bersama pamannya, Abu Thalib.

Kejujuran dan amanah beliau dalam bisnis membuat Rasulullah mendapat gelar Al-Amin atau orang yang terpercaya.

5. Beternak

Rasulullah SAW juga dikenal pernah menggembala kambing dan memiliki ternak unta sebagai aset bernilai ekonomi.

6. Sedekah sebagai Investasi Akhirat

Dalam Islam, sedekah disebut sebagai investasi terbaik karena memberikan pahala berlipat ganda.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 261:

“Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap bulir seratus biji.”

Investasi yang Membawa Keberkahan

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa tujuan utama investasi bukan hanya memperkaya diri, tetapi juga menghadirkan manfaat bagi orang lain dan mendatangkan keberkahan hidup.

Karena itu, Islam menekankan pentingnya kejujuran, amanah, serta menjauhi praktik ekonomi yang merugikan sesama.(dtc)




Editor : Tim
Kategori : Gaya Hidup
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top