Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Utang Pemerintah Nyaris Rp10.000 Triliun, Tembus 40,75 Persen PDB
Sabtu 09 Mei 2026, 07:57 WIB
ilustrasi.

JAKARTA – Posisi utang pemerintah Indonesia terus meningkat dan hampir menyentuh angka Rp10.000 triliun. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total utang pemerintah hingga akhir Maret 2026 tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun.

Jumlah tersebut bertambah Rp282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang berada di angka Rp9.637,90 triliun.

Secara rasio, total utang pemerintah itu setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi akhir 2025 yang berada pada level 40,46 persen PDB.

Meski mengalami kenaikan, pemerintah menegaskan rasio utang masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara, yakni maksimal 60 persen terhadap PDB.

Dalam laporan resmi yang dipublikasikan DJPPR Kementerian Keuangan, pemerintah menyebut pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur guna menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan domestik.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR dalam laporannya yang dikutip Jumat (8/5/2026).

Komposisi utang pemerintah masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang.

Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau setara 12,78 persen.

“Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22 persen,” tulis DJPPR.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan peningkatan rasio utang hingga mendekati 40 persen PDB tidak lepas dari perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang 2025.

Menurutnya, penambahan utang dilakukan pemerintah sebagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional agar tidak mengalami tekanan yang lebih dalam.

“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya,” ujar Purbaya dalam acara di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).(dtc)




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top