Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Daftar Barang Dilarang di Koper Jemaah Haji 2026, Jangan Sampai Disita!
Kamis 09 April 2026, 11:27 WIB
ilustrasi.

JAKARTA – Daftar barang yang dilarang masuk koper jemaah haji 2026 menjadi informasi penting yang harus dipahami sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Ketentuan ini mengacu pada Tuntunan Manasik Haji 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama sebagai panduan resmi bagi jemaah.

Dalam panduan tersebut dijelaskan, sejumlah barang tidak diperbolehkan dibawa, baik di koper bagasi maupun tas kabin. Aturan ini bertujuan menjaga keamanan penerbangan serta memperlancar proses pemeriksaan di bandara.

Merujuk pada pedoman tersebut, berikut daftar barang yang dilarang dibawa jemaah:

1. Benda tajam, seperti pisau, gunting, cutter, obeng, peniti, dan silet
3. Senjata api dan bahan peledak
4. Benda tumpul, seperti tongkat pancing atau tongkat bendera
5.. Barang yang mengandung gas
6. Produk hewani, seperti keju, susu segar, dan daging mentah
7. Cairan dengan volume lebih dari 100 mililiter
8. Rokok elektronik (vape)

Selain itu, terdapat barang yang tidak dianjurkan dimasukkan ke dalam koper karena berisiko tinggi, di antaranya:

1. Uang tunai dalam jumlah besar
2. Bahan korosif dan zat kimia berbahaya
3. Zat peledak dan gas bertekanan
4. Cairan atau benda mudah terbakar
5. Zat oksidator dan bahan radioaktif
6. Kendaraan kecil dengan baterai litium
7. Korek api atau pemantik
8. Power bank (maksimal 20.000 mAh dan wajib dibawa di kabin)
9. Air Zamzam Tidak Boleh Masuk Koper

Air zamzam tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam koper, baik bagasi maupun kabin. Umumnya, air zamzam akan dibagikan kepada jemaah setibanya di asrama haji di daerah masing-masing.

Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari risiko kebocoran yang dapat mengganggu sistem keamanan pesawat, khususnya di bagian kargo.

Ketentuan Membawa Rokok

Jemaah masih diperbolehkan membawa rokok dengan batas maksimal 200 batang atau sekitar dua slop per orang. Aturan ini mengikuti ketentuan kepabeanan yang berlaku di Arab Saudi.

Barang Elektronik yang Perlu Diperhatikan

Beberapa barang elektronik, seperti alat penanak nasi (rice cooker), tidak diperbolehkan dimasukkan ke bagasi pesawat. Selain itu, obat-obatan dalam jumlah besar tanpa resep dokter juga dapat menimbulkan masalah saat pemeriksaan.

Barang dengan aroma menyengat seperti durian dan terasi juga dilarang karena dapat mengganggu kenyamanan penerbangan.

Risiko Pelanggaran

Jika dalam pemeriksaan X-ray ditemukan barang terlarang, petugas bandara berwenang membuka koper, dengan atau tanpa kehadiran pemilik dalam kondisi tertentu.

Barang yang melanggar ketentuan akan disita, sementara barang lainnya dikembalikan. Pelanggaran ini berpotensi menghambat proses keberangkatan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi jemaah.

Dengan memahami aturan tersebut, jemaah diharapkan dapat mempersiapkan barang bawaan secara tepat sehingga perjalanan ibadah haji berjalan lancar.(dtc)




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top