Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Cara Daftar Haji Reguler 2026: Syarat, Alur Lengkap, dan Cara Cek Nomor Porsi Secara Online
Selasa 07 April 2026, 08:31 WIB
ilustrasi tabungan haji.

JAKARTA – Pendaftaran haji reguler menjadi jalur resmi yang disediakan pemerintah bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Proses ini terdiri dari sejumlah tahapan penting yang harus dipahami calon jemaah sejak awal.

Melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah, setiap calon jemaah diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi, melakukan setoran awal, hingga memperoleh nomor porsi sebagai tanda antrean keberangkatan.

Persyaratan Pendaftaran

Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Beragama Islam
2. Minimal berusia 12 tahun saat mendaftar
3. Memiliki identitas resmi sesuai domisili
4. Menyertakan Kartu Keluarga (KK)
5. Melampirkan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, buku nikah, atau ijazah
6. Memiliki tabungan haji atas nama calon jemaah di bank penerima setoran

Tahapan Pendaftaran Haji Reguler

Proses pendaftaran dilakukan melalui beberapa langkah, dimulai dari pembukaan rekening hingga penerbitan nomor porsi:

1. Membuka tabungan haji di bank penerima setoran dengan setoran awal Rp25 juta
2. Menandatangani surat pernyataan memenuhi syarat dari Kementerian Agama
3. Melakukan transfer setoran awal ke rekening BPKH
4. Mendapatkan bukti setoran awal yang dilengkapi nomor validasi
5. Melengkapi dokumen dengan pas foto dan materai
6. Melakukan verifikasi di Kantor Kementerian Agama setempat maksimal lima hari kerja setelah pembayaran
7. Mengisi formulir Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
8. Menerima bukti pendaftaran beserta nomor porsi haji

Nomor porsi ini menjadi identitas utama calon jemaah dalam antrean keberangkatan haji di Indonesia.

Cara Cek Nomor Porsi Haji Online

Saat ini, pengecekan nomor porsi haji dapat dilakukan secara daring dengan langkah mudah:

1. Siapkan nomor porsi, KTP, dan buku tabungan haji
2. Akses situs resmi Kementerian Agama
3. Pilih menu layanan pengecekan porsi haji
4. Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia
5. Klik tombol pencarian

Sistem akan menampilkan informasi seperti nama jemaah, nomor porsi, estimasi keberangkatan, serta status pendaftaran.

Data tersebut dapat disimpan atau dicetak sebagai arsip untuk keperluan di masa mendatang.(dtc)




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top