Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Dari Ladang Warga untuk Negeri, Polsek Rumbai Kawal Program Ketahanan Pangan di Okura   ●   
  • Dari Okura Untuk Ketahanan Pangan, Polsek Rumbai Intensif Pantau Perkembangan Jagung Pipil   ●   
  • Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polri Hadir Dampingi Petani hingga ke Ladang   ●   
  • Dari Lahan ke Ketahanan Nasional, Polsek Rumbai Kawal Program Swasembada Pangan   ●   
  • Polsek Senapelan Pastikan Stok Sembako Aman, Harga Stabil, Warga Diminta Tak Khawatir   ●   
Banyak Wajib Pajak Kesulitan, Coretax Picu Munculnya Jasa Joki
Selasa 07 April 2026, 06:27 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sistem perpajakan digital Coretax masih memiliki sejumlah kelemahan yang berdampak pada munculnya praktik penggunaan jasa joki dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Fenomena ini mencuat seiring banyaknya keluhan wajib pajak yang mengalami kesulitan saat menggunakan platform Coretax, sehingga memilih menggunakan bantuan pihak ketiga untuk menyelesaikan proses pelaporan.

Menurut Purbaya, desain sistem Coretax dinilai belum cukup ramah bagi pengguna umum.

“Desainnya memang agak sulit dipakai orang biasa, sehingga muncul joki atau software interface yang menjembatani antara Coretax dengan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam perspektif ekonomi, kehadiran jasa joki merupakan konsekuensi dari adanya celah dalam sistem. Ketika suatu layanan tidak mudah diakses, maka akan muncul pihak yang memanfaatkan peluang tersebut.

“Kalau dalam ekonomi, ketika ada kesempatan, pasti ada yang masuk,” katanya.

Lebih lanjut, Purbaya menilai salah satu akar masalah terletak pada desain awal Coretax yang belum intuitif. Hal ini menyebabkan sebagian wajib pajak, terutama yang kurang terbiasa dengan teknologi digital, mengalami kesulitan dalam mengoperasikan sistem secara mandiri.

Selain itu, proses pengembangan Coretax yang berlangsung dalam waktu relatif singkat juga menjadi faktor penyebab sistem belum sepenuhnya matang saat diimplementasikan secara luas.

Kondisi tersebut kemudian membuka ruang bagi pihak ketiga untuk hadir sebagai perantara, baik dalam bentuk jasa joki maupun aplikasi tambahan yang membantu penggunaan platform.

Purbaya bahkan mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui secara detail adanya celah tersebut dalam waktu kurang dari satu bulan terakhir.

“Baru tahu kurang dari sebulan bahwa ada ruang untuk orang masuk di tengah Coretax,” ujarnya.

Ia menilai situasi ini secara tidak langsung menciptakan peluang bisnis baru di antara sistem dan pengguna, yang seharusnya dapat dihindari jika platform dirancang lebih sederhana dan mudah digunakan.

Meski demikian, pemerintah memastikan akan segera melakukan pembenahan terhadap sistem Coretax. Perbaikan akan difokuskan pada penyederhanaan antarmuka agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.

“Ke depan kita betulkan sehingga Coretax tidak perlu pakai joki lagi,” tegasnya.

Selain penyederhanaan sistem, pemerintah juga akan memperkuat aspek keamanan dan integrasi platform guna menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top