Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Dari Ladang Warga untuk Negeri, Polsek Rumbai Kawal Program Ketahanan Pangan di Okura   ●   
  • Dari Okura Untuk Ketahanan Pangan, Polsek Rumbai Intensif Pantau Perkembangan Jagung Pipil   ●   
  • Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polri Hadir Dampingi Petani hingga ke Ladang   ●   
  • Dari Lahan ke Ketahanan Nasional, Polsek Rumbai Kawal Program Swasembada Pangan   ●   
  • Polsek Senapelan Pastikan Stok Sembako Aman, Harga Stabil, Warga Diminta Tak Khawatir   ●   
Pemkab Siak Blokir Anggaran Non-Prioritas, Terapkan WFA ASN Mulai April 2026
Rabu 11 Maret 2026, 20:52 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar.

MEMPURA – Pemerintah Kabupaten Siak mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dengan memblokir belanja non-prioritas serta memberlakukan pola kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan keberlanjutan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, mengatakan kebijakan ini disampaikan dalam rapat evaluasi penyelenggaraan keuangan daerah tahun 2026 yang juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan mengenai optimalisasi belanja daerah.

“Instrumen blokir anggaran atau self-blocking kami terapkan untuk menjaga likuiditas kas daerah sekaligus memprioritaskan penyelesaian tunda bayar tahun 2024 dan 2025,” ujar Mahadar dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menyasar sejumlah pos belanja yang dinilai tidak mendesak, seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, jasa konsultan, rapat, serta pengadaan kendaraan dinas.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan sejumlah belanja wajib tetap berjalan normal, antara lain pembayaran gaji pegawai, layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, serta perbaikan infrastruktur jalan.

Selain kebijakan penghematan anggaran, Pemkab Siak juga melakukan penyesuaian pola kerja ASN. Mulai April 2026, pegawai pemerintah daerah akan menjalani sistem kerja dengan kehadiran fisik selama empat hari dalam seminggu melalui mekanisme Work From Anywhere (WFA).

Kebijakan tersebut disebut sebagai salah satu langkah efisiensi energi di lingkungan perkantoran pemerintah.

Namun demikian, sejumlah sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja secara langsung di kantor, di antaranya rumah sakit daerah, puskesmas, pemadam kebakaran, Satpol PP, serta unit teknis yang menangani perbaikan jalan.

Bagi ASN yang menjalankan sistem WFA, absensi tetap dilakukan secara elektronik. Selain itu, pegawai juga diwajibkan mematikan seluruh perangkat listrik di ruang kerja masing-masing saat tidak digunakan.

Pemkab Siak juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada perangkat daerah yang melanggar kebijakan tersebut.

“Jika ada perangkat daerah yang tetap membelanjakan anggaran yang sudah diblokir, Bendahara Umum Daerah (BUD) akan menolak penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM). Tagihan tersebut menjadi tanggung jawab pribadi pejabat yang bersangkutan,” tegas Mahadar.

Melalui kebijakan efisiensi ini, Pemkab Siak berharap struktur keuangan daerah tetap kuat di tengah berbagai tantangan ekonomi global, sehingga program pembangunan prioritas bagi masyarakat dapat terus berjalan.(*)




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top