Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan
Jumat 23 Januari 2026, 21:19 WIB
Kedai Kopi Asim menguasai badan jalan untuk parkir sampai memakan separuh jalan penyebab macet setiap hari.

BAGANSIAPIAPI – Aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Satpol PP Rokan Hilir di Jalan Sumatra Laut pada Kamis pagi (22/1/2026) menuai protes keras. Pemerintah daerah dituding melakukan praktik "tebang pilih" karena hanya menyasar pedagang kecil, sementara pengusaha besar yang jelas-jelas melanggar aturan ruang publik terkesan kebal hukum.

Kritik tajam salah satunya datang dari seorang warga atau pedagang yang enggan disebut namanya , pemilik kios atau lapaknya turut menjadi sasaran penertiban. Ia menyayangkan tindakan petugas yang dianggap tidak adil. Menurutnya, usaha kecil miliknya hanya menempati area di atas trotoar dan parit, namun langsung ditindak tegas.

"Sangat kami sayangkan. Usaha saya posisinya di antara trotoar dan parit, tidak memakan badan jalan dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Tapi kenapa kami yang kecil ini digusur, sementara pengusaha besar di depan mata dibiarkan?" keluh warga tersebut dengan nada kecewa.

Salah Seorang warga Tesebut Juga secara spesifik menunjuk fenomena di beberapa titik keramaian, seperti kawasan Kedai Kopi Asim. Menurut pantauan di lapangan, kedai kopi besar tersebut menggunakan hampir separuh badan jalan sebagai area parkir pelanggan secara permanen. Hal ini sering kali menjadi pemicu utama kemacetan di ruas jalan tersebut.

"Lihat saja Kedai Kopi Asim, mereka menguasai badan jalan untuk parkir sampai memakan separuh jalan. Itu jelas-jelas penyebab macet setiap hari, tapi tidak ada sanksi atau tindakan nyata dari petugas. Kenapa aturan hanya tajam ke kami yang mencari sesuap nasi di pinggir parit?" tambahnya.

Ketimpangan ini memicu keresahan di kalangan pedagang kecil. Mereka merasa ada standar ganda dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Jika tujuannya adalah kelancaran lalu lintas dan estetika kota, seharusnya pemilik gedung atau kedai kopi besar juga diwajibkan menyediakan lahan parkir internal yang memadai, bukan justru merampas hak pengguna jalan.

Masyarakat mulai mempertanyakan komitmen Satpol PP Rohil dalam menciptakan ketertiban yang menyeluruh. Jika hanya pedagang kecil yang ditata sementara penguasa ekonomi dibiarkan melanggar, maka citra penataan kota Bagansiapiapi akan dianggap hanya sebagai aksi "pencitraan" yang mengorbankan rakyat kecil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP maupun Dinas Perhubungan setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tebang pilih dan masalah parkir kedai kopi besar yang mengganggu fasilitas umum tersebut. (Dipo)




Editor : Tim
Kategori : Rokan Hilir
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top