Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Perpanjang SIM Bisa Online, Berikut Estimasi Biaya SIM A dan C
Senin 15 Desember 2025, 08:08 WIB
ilustrasi.

JAKARTA – Biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga kini belum mengalami perubahan. Bagi pemilik SIM A dan SIM C yang memperpanjang keduanya sekaligus, total biaya yang perlu disiapkan mencapai sekitar Rp525 ribu.

Perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap lima tahun dan harus diajukan sebelum masa berlaku habis. Seiring perkembangan layanan, proses perpanjangan kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Bahkan, SIM yang telah diperpanjang dapat dikirim langsung ke alamat pemohon.

Tarif perpanjangan SIM masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri.

Untuk penerbitan SIM A, biaya PNBP ditetapkan sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C dikenakan tarif Rp75 ribu. Selain biaya penerbitan, pemohon juga diwajibkan membayar biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Pemeriksaan kesehatan, termasuk tes buta warna, dikenakan biaya Rp35 ribu per SIM. Sementara itu, tes psikologi yang dilakukan di lokasi perpanjangan SIM dikenakan tarif Rp100 ribu. Karena perpanjangan dilakukan untuk dua SIM sekaligus, maka biaya tes kesehatan menjadi Rp70 ribu dan tes psikologi mencapai Rp200 ribu.

Sebagai alternatif, pemohon dapat memilih tes psikologi secara online dengan biaya lebih murah, yakni Rp57.500. Hasil tes psikologi online tersebut dapat digunakan untuk perpanjangan dua SIM sekaligus selama masih dalam masa berlaku enam bulan.

Selain itu, terdapat biaya asuransi sebesar Rp50 ribu per SIM. Jika memperpanjang SIM A dan SIM C secara bersamaan, maka total biaya asuransi menjadi Rp100 ribu.

Dengan demikian, total estimasi biaya perpanjangan SIM A dan SIM C secara langsung mencapai Rp525 ribu. Namun, apabila menggunakan tes psikologi online, total biaya dapat ditekan menjadi sekitar Rp382.500.

Adapun rincian biaya perpanjangan masing-masing SIM adalah sebagai berikut:

Biaya Perpanjangan SIM A

Penerbitan: Rp80 ribu

Tes kesehatan: Rp35 ribu

Tes psikologi: Rp100 ribu

Asuransi: Rp50 ribu

Total: Rp265 ribu

Biaya Perpanjangan SIM C

Penerbitan: Rp75 ribu

Tes kesehatan: Rp35 ribu

Tes psikologi: Rp100 ribu

Asuransi: Rp50 ribu

Total: Rp260 ribu

(dtc)




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top