Rabu, 4 November 2026

Breaking News

  • Ramli Walid: Pers Punya Peran Strategis Menjaga Kerukunan dan Persatuan di Riau   ●   
  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
PDIP: Jangan Buru-buru Suntik Modal Rp10 Miliar untuk BPR Pekanbaru Madani
Senin 27 Oktober 2025, 08:01 WIB
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi, SH.

 

PEKANBARU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Pekanbaru menolak rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani.

Penolakan tersebut disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal, Zulkardi, SH, yang menilai BPR Pekanbaru Madani belum layak menerima tambahan modal karena masih memiliki sejumlah persoalan hukum dan kelembagaan.

“Kami dari Fraksi PDIP menolak keras penyertaan modal Rp10 miliar untuk BPR. Terlalu riskan, karena BPR masih diselimuti berbagai persoalan internal dan masalah hukum,” tegas Zulkardi, Minggu (26/10/2025).

Menurut Zulkardi, berdasarkan hasil pembahasan Ranperda dan pertemuan dengan sejumlah pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ditemukan sejumlah catatan negatif terhadap BPR Pekanbaru Madani.

Beberapa di antaranya adalah kasus hukum di Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang masih berstatus penyelidikan, belum adanya direktur utama definitif, serta temuan adanya kredit fiktif dan jaminan palsu dari lembaga penjamin kredit daerah (Jamkerda).

Selain itu, BPR juga tercatat meminjam dana ke Bank Jatim, bukan ke Bank Riau Kepri, dan menyalurkan kredit yang tidak sesuai dengan visi awal pendirian BPR, yakni membantu pelaku UMKM dan usaha mikro.

“Ironisnya, sebagian besar debitur justru berasal dari kalangan ASN, bukan pelaku usaha kecil,” tambah Zulkardi.

Fraksi PDIP juga menyoroti belum diselesaikannya temuan dan rekomendasi OJK serta Inspektorat terhadap kinerja BPR. Bahkan, ada dugaan penghapusan data pinjaman fiktif yang bisa berpotensi merugikan keuangan daerah.

Merujuk pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta Permendagri terkait penyertaan modal daerah, BUMD yang tengah berperkara atau memiliki masalah hukum tidak dapat menerima tambahan modal dari APBD.

Di tengah kondisi keuangan Pemko Pekanbaru yang masih mengalami defisit dan banyak tunda bayar, PDIP menilai pemberian modal Rp10 miliar justru tidak tepat waktu.

“Kami tidak anti terhadap penyertaan modal. Kami sepakat penambahan modal bahkan sampai Rp20 miliar, tapi setelah ada direktur utama definitif yang mampu memaparkan rencana penyelamatan BPR. Saat ini belum saatnya,” tutup Zulkardi. (hrc)




Editor : Tim
Kategori : DPRD Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 04 November 2026
Ramli Walid: Pers Punya Peran Strategis Menjaga Kerukunan dan Persatuan di Riau

Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top