Minggu, 14 Desember 2025

Breaking News

  • Telkomsel Pulihkan Layanan dan Beri Keringanan Tagihan bagi Pelanggan Terdampak Bencana di Sumatera   ●   
  • XLSMART Perkuat Layanan Internet Rumah, XL SATU Juara Customer Journey Experience Award 2025   ●   
  • FPK Riau Kunjungi Kuansing, Bupati Tekankan Keragaman sebagai Modal Pembangunan   ●   
  • Lelah Boleh, Menyerah Jangan: Catatan Kemenangan Setelah Tujuh Kekalahan   ●   
  • Koordinasi Kebijakan, FPK Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kemendagri   ●   
Agung Nugroho: Pelebaran HR Soebrantas dan Pembukaan Simpang MTQ Kurangi Kemacetan Kota
Selasa 14 Oktober 2025, 11:18 WIB
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

PEKANBARU – Kemacetan masih menjadi persoalan harian di Kota Pekanbaru. Padatnya arus lalu lintas sudah menjadi pemandangan sehari-hari bagi para pengendara di jalan-jalan utama kota.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan dua langkah solusi untuk mengurai kemacetan tersebut dalam waktu dekat.

Solusi pertama adalah rencana pelebaran Jalan HR Soebrantas, yang akan dimulai pada tahun 2026 mendatang.

Jalan HR Soebrantas menjadi salah satu ruas vital karena menghubungkan pusat Kota Pekanbaru dengan wilayah perbatasan Kabupaten Kampar.

Pelebaran jalan akan dilakukan dengan menambah satu lajur di setiap arah. Saat ini, jalan tersebut memiliki dua jalur dengan tiga lajur di masing-masing jalur, dan nantinya akan menjadi empat lajur per jalur.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Riau terkait rencana pelebaran tersebut.

“Terkait pelebaran untuk penambahan ruas di Jalan HR Soebrantas, kami sudah bahas dengan Dinas PUPR Provinsi Riau,” ujar Agung, dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, proyek ini akan dilaksanakan secara berbagi kewenangan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau.

“Pemerintah kota akan bertanggung jawab terhadap ganti rugi pembebasan lahan, sedangkan pembangunan fisik akan dilakukan oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.

Agung menambahkan, pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan direncanakan berlangsung pada tahun 2027, meski ia berharap prosesnya bisa dilakukan lebih cepat.

Selain pelebaran HR Soebrantas, Pemko Pekanbaru juga tengah mencari solusi kemacetan di beberapa titik lain, seperti Simpang SKA dan Tugu Songket.

“Kita juga bahas penambahan jalan di Siak 4, ini dibantu juga oleh pemerintah provinsi,” tambahnya.

Sementara itu, solusi lain untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan pusat kota adalah pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru pada tahun 2026 mendatang.

Agung menjelaskan, rencana ini melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk Pemerintah Provinsi Riau dan Ditlantas Polda Riau.

“Kita sudah sepakati dengan semua pihak, baik dari pemerintah provinsi maupun Ditlantas Polda. Simpang ini dibuka untuk mencegah terjadinya kemacetan,” ungkapnya.

Pembukaan Simpang Purna MTQ bertujuan untuk mengoptimalkan arus lalu lintas di pertigaan Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Arifin Achmad.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi titik kemacetan yang sering terjadi di ruas jalan tersebut. (hrc)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Rabu 19 November 2025
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top