Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Jaga Ketahanan Pangan, Polisi Pastikan Pasokan Sembako di Senapelan Tetap Aman   ●   
  • Dari Ladang Warga untuk Negeri, Polsek Rumbai Kawal Program Ketahanan Pangan di Okura   ●   
  • Dari Okura Untuk Ketahanan Pangan, Polsek Rumbai Intensif Pantau Perkembangan Jagung Pipil   ●   
  • Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polri Hadir Dampingi Petani hingga ke Ladang   ●   
  • Dari Lahan ke Ketahanan Nasional, Polsek Rumbai Kawal Program Swasembada Pangan   ●   
Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
Senin 29 September 2025, 15:26 WIB
Pelaku berinisial MBR (24).

MERANTI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti, Riau, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di dua lokasi berbeda. Pelaku berinisial MBR (24) ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah aktivitasnya terendus melalui media sosial Facebook.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH, Jumat (26/9/2025), membenarkan penangkapan tersebut.

Kasus pertama dialami Norrianto (32), warga Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi. Ia kehilangan sepeda motor Honda Beat pada Selasa (23/9) dini hari. Motor yang diparkir di halaman belakang rumah raib setelah ia lupa mencabut kunci kontak.

“Pagi hari korban mendapati motornya hilang, sementara gerbang rumah sudah dalam keadaan terbuka,” ungkap AKP Roemin.

Kasus kedua menimpa Miswanto (50), warga Desa Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Pondok walet tempatnya bekerja dibobol maling pada Selasa (23/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Barang berharga yang hilang antara lain ponsel Realme, dompet hitam, mesin pemotong kayu (chainsaw), serta sebuah tang.

Penyelidikan terhadap dua laporan itu menemukan titik terang pada Kamis (25/9) pagi. Tim Opsnal Satreskrim mendapati postingan di grup Forum Jual Beli (FJB) Selatpanjang. Akun milik MBR menawarkan mesin chainsaw kecil seharga Rp1,5 juta yang diduga hasil curian.

“Tim melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku berhasil diamankan saat transaksi di Jalan Pramuka, Selatpanjang Timur, bersama barang bukti,” terang AKP Roemin.

Dalam pemeriksaan, MBR mengakui mencuri motor Honda Beat milik Norrianto serta membobol pondok walet milik Miswanto.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 kunci kontak, 1 lembar STNK, 1 unit ponsel Realme, 1 dompet hitam, 1 mesin chainsaw, dan 1 buah tang.

“Pelaku kini ditahan di Polres Kepulauan Meranti dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kasat Reskrim.(*)

 




Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top