Minggu, 14 Desember 2025

Breaking News

  • Telkomsel Pulihkan Layanan dan Beri Keringanan Tagihan bagi Pelanggan Terdampak Bencana di Sumatera   ●   
  • XLSMART Perkuat Layanan Internet Rumah, XL SATU Juara Customer Journey Experience Award 2025   ●   
  • FPK Riau Kunjungi Kuansing, Bupati Tekankan Keragaman sebagai Modal Pembangunan   ●   
  • Lelah Boleh, Menyerah Jangan: Catatan Kemenangan Setelah Tujuh Kekalahan   ●   
  • Koordinasi Kebijakan, FPK Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kemendagri   ●   
Bank Syariah Matahari Resmi Beroperasi, Muhammadiyah Ajak Warga Dukung Ekonomi Umat
Minggu 13 Juli 2025, 09:56 WIB
Ilustrasi Bank Syariah Matahari. Bank Syariah Muhammadiyah.

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan bahwa Bank Syariah Matahari resmi memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025. Izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025.

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengajak seluruh elemen Persyarikatan Muhammadiyah untuk memberikan dukungan penuh terhadap kehadiran bank tersebut, yang dinilai sebagai bagian penting dari upaya penguatan ekonomi umat.

“Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari merupakan bentuk kontribusi nyata,” kata Anwar dalam pernyataan tertulis yang dikutip Sabtu (12/7/2025).

Anwar menegaskan, bank ini adalah institusi keuangan milik Muhammadiyah yang didirikan untuk mendukung kemandirian ekonomi berbasis syariah. Ia mendorong struktur Muhammadiyah di seluruh tingkatan, termasuk organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, untuk secara aktif memanfaatkan layanan dari Bank Syariah Matahari.

Ia juga menginstruksikan pimpinan Muhammadiyah di tingkat wilayah dan daerah untuk menyosialisasikan keberadaan bank ini secara masif agar kebermanfaatannya dapat dirasakan masyarakat luas.

“Bank ini bukan sekadar alat kelola keuangan. Ia menjadi bagian dari strategi dakwah dalam sektor ekonomi syariah, dan diharapkan menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam,” ujarnya.

Konversi dari BPR Konvensional

Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya, lembaga keuangan milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), yang sebelumnya beroperasi secara konvensional. Setelah proses konversi, bank tersebut kini resmi beroperasi dengan sistem syariah di bawah nama BPR Syariah Matahari atau Bank Syariah Matahari (BSM).

Transformasi ini menjadi bagian dari strategi Muhammadiyah dalam memperluas jaringan perbankan syariah internal. Hingga pertengahan 2025, Persyarikatan telah mengelola sekitar 10 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di berbagai daerah.

Langkah ini memperkuat komitmen Muhammadiyah untuk membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif, adil, dan memberdayakan masyarakat.

“Bank Syariah Matahari diharapkan menjadi pusat layanan keuangan bagi umat Muhammadiyah dan memperluas jangkauan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” tambah Anwar.(sindonews)

 




Editor :
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Rabu 19 November 2025
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top