Minggu, 14 Desember 2025

Breaking News

  • Telkomsel Pulihkan Layanan dan Beri Keringanan Tagihan bagi Pelanggan Terdampak Bencana di Sumatera   ●   
  • XLSMART Perkuat Layanan Internet Rumah, XL SATU Juara Customer Journey Experience Award 2025   ●   
  • FPK Riau Kunjungi Kuansing, Bupati Tekankan Keragaman sebagai Modal Pembangunan   ●   
  • Lelah Boleh, Menyerah Jangan: Catatan Kemenangan Setelah Tujuh Kekalahan   ●   
  • Koordinasi Kebijakan, FPK Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kemendagri   ●   
Satgas PKH Tegaskan Penertiban TNTN Tetap Berlanjut, Ribuan Warga Diminta Tinggalkan Lahan
Jumat 11 Juli 2025, 07:42 WIB
ilustrasi.

PEKANBARU – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan proses penertiban di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, terus berlanjut. Penertiban dilakukan terhadap ribuan hektare lahan yang dikuasai warga selama bertahun-tahun untuk aktivitas perkebunan sawit.

Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, menegaskan bahwa operasi penertiban tidak akan dihentikan, meskipun belum ditentukan batas waktunya.

“Apa pun ceritanya, ini tetap lanjut. Kita kerjakan perlahan. Jika ditemukan oknum, akan kami laporkan ke Pak Kapolda Riau. Negara tidak boleh mundur, ini sudah menjadi perintah Menhan,” ujar Dody saat audiensi bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kantor Gubernur Riau, Kamis (10/7/2025).

Dody menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat menyakiti rakyat. Penertiban dilakukan semata-mata untuk memulihkan kawasan hutan tropis yang selama dua dekade terakhir mengalami kerusakan akibat perambahan.

 “TNTN ini warisan dunia, salah satu hutan tropis terbaik milik Indonesia. Akibat perambahan, satwa langka seperti gajah dan harimau Sumatera sudah hampir punah,” ungkap Dody.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam penertiban ini, dan menegaskan bahwa ini adalah murni kepentingan negara dan masyarakat jangka panjang.

“Saya datang ke sini tidak punya kepentingan pribadi. Ini untuk masa depan negara. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Proses ini sudah tertunda selama 21 tahun,” katanya.

Dalam pelaksanaan penertiban, Satgas juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang membawa isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dody menyebutkan bahwa sekitar 80 persen warga yang saat ini menguasai lahan di kawasan TNTN berasal dari luar Riau, namun semua warga tetap harus diperlakukan secara adil.

“Siapa pun mereka, tetap warga Pak Gubernur Riau. Jangan memperuncing dengan isu SARA. Ini murni penertiban kawasan hutan, jangan diboncengi isu lain,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satgas PKH mulai melakukan penertiban di kawasan TNTN Pelalawan sejak sebulan lalu. Pemerintah memasang plang penyitaan di beberapa titik serta memblokade akses jalan ke dalam kawasan.

Ribuan warga diminta untuk pindah secara mandiri dan diberikan waktu tiga bulan untuk meninggalkan lahan. Namun, banyak warga yang menolak relokasi, dengan alasan mereka sudah lama tinggal di wilayah tersebut dan mengklaim membeli tanah dari pihak lain, seperti yang dilansir dari kompas.(*)

 




Editor :
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Rabu 19 November 2025
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top