Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Dari Ladang Warga untuk Negeri, Polsek Rumbai Kawal Program Ketahanan Pangan di Okura   ●   
  • Dari Okura Untuk Ketahanan Pangan, Polsek Rumbai Intensif Pantau Perkembangan Jagung Pipil   ●   
  • Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polri Hadir Dampingi Petani hingga ke Ladang   ●   
  • Dari Lahan ke Ketahanan Nasional, Polsek Rumbai Kawal Program Swasembada Pangan   ●   
  • Polsek Senapelan Pastikan Stok Sembako Aman, Harga Stabil, Warga Diminta Tak Khawatir   ●   
Libur Panjang, Bapenda Riau Tiadakan Denda Keterlambatan Bayar Pajak Kendaraan
Rabu 29 Januari 2025, 05:56 WIB
foto ilustrasi.

PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau memutuskan untuk meliburkan seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat se-Riau selama libur panjang yang bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2025. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 27 hingga 29 Januari 2025.

Namun, sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat, Bapenda Riau memberikan pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo selama periode tersebut. Wajib pajak dapat menyelesaikan pembayaran hingga Kamis, 30 Januari 2025, tanpa dikenakan sanksi keterlambatan.

“Bagi wajib pajak yang pajaknya jatuh tempo antara tanggal 27 hingga 29 Januari, dapat membayar pajaknya pada 30 Januari tanpa denda keterlambatan,” ujar Kepala Bidang Pajak Bapenda Riau, M. Sayoga, Selasa (28/1/2025).

Sayoga menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk kompensasi atas tidak beroperasinya layanan Samsat selama libur panjang. Pihaknya ingin memastikan masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa merasa terbebani oleh sanksi keterlambatan.

“Kami berharap kemudahan ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk tetap patuh dalam membayar pajak kendaraan mereka,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pajak kendaraan bermotor dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dari pajak tersebut digunakan untuk berbagai program strategis, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Pembayaran pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata dalam membangun Riau yang lebih maju,” tambahnya.

Bapenda Riau mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan bijak. Sayoga mengingatkan bahwa batas akhir pembayaran tanpa denda adalah pada 30 Januari 2025.

“Jangan sampai terlambat. Manfaatkan waktu yang tersedia untuk menunaikan kewajiban Anda. Kami berkomitmen memberikan kemudahan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” tutupnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Bapenda Riau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya melalui operasional Samsat, tetapi juga kebijakan yang meringankan beban wajib pajak. Diharapkan, inisiatif ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.(halloriau.com)




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top