Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Hasil Evaluasi PTP Diserahkan ke Gubernur, Bisa Mutasi Atau Nonjob
Senin 16 Januari 2023, 14:28 WIB

PEKANBARU  - Pemerintah Provinsi Riau, melalui panitia seleksi (Pansel) evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau, secara bertahap telah menyelesaikan evaluasi terhadap 36 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 11-14 Januari 2023.

Selanjutnya hasil evaluasi dari Pansel ini diserahkan ke Gubernur Riau untuk menjadi bahan pertimbangan sesuai dengan nilai yang diberikan oleh Pansel. Pansel yang ditunjuk oleh Gubernur Riau masih Pansel yang lama, yang diketuai oleh Prof Dr Ashaluddin Jalil MS dan anggota Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Dr M Yafiz, Dr Azharudin M Amin, dan Dr Meyzi Heriyanto.

“Hasil evaluasi kepala OPD oleh Pansel akan diserahkan ke gubernur. Nanti gubernur yang menerima. Hasilnya tergantung gubernur dari penilaian Pansel, apakah pejabat yang di evaluasi ini layak untuk tetap duduk di OPD yang dipimpinnya, atau demosi, rotasi, atau bahkan dinonjobkan,” ujar Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (16/1).

“Hasil keputusan dari gubernur inilah yang akan diserahkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mendapatkan persetujuan hasil dari evaluasi pejabat yang sudah menjabat. Setelah disetujui baru dilakukan pengukuhan dan pelantikan,” tambah Ikhwan.

Disinggung mengenai OPD yang masih dijabat Pelaksana tugas (Plt) di Dinas Pendidikan dan Sekretris Dewan (Sekwan) DPRD Riau. Ikhwan mengatakan, jika gubernur langsung menunjuk pejabat defenitif diperbolehkan dan persetujuan dari KASN dari hasil evaluasi.

“Bisa saja gubernur tunjuk siapa yang akan duduk di Disdik dan Sekwan. Selain itu ada juga pejabat yang masuk masa pensiun, tapi akan dihabiskan masa jabatannya sampai masa pensiun, sepeti Kelala Dinas Perikanan Kelautan, itu pensiun di bulan Juni. Kemudian asisten 3 bulan bulan Juli. Bisa saja apakah dibuka assesment atau langsung tunjuk, sampai dilantik saat masa pensiun pejabat,” jelas Ikhwan.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau, telah mendapatkan izin dari Komite Aparatur Sipil Nagara (KASN), untuk melakukan evaluasi terhadap PTP di lingkungan Pemprov Riau, setelah menjalani tugas selama satu lebih.

Evaluasi yang dilakukan terhadap pejabat yang telah menjabat satu tahun atau lebih, sedangkan yang belum satu tahun belum di evaluasi. Karena sesuai dengan izin yang telah dikelitkan oleh KASN. Ada sebanyak 12 OPD yang tidak akan di evaluasi. Diantaranya, Biro Pemerintahan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum.

Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, Rumah Sakit Jiwa Tampan, Dinas PUPR PKPP. Selanjutnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan atau asisten II.(*)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top