Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
28 PNS Pemprov Riau Terima SK Pensiun
Kamis 12 Januari 2023, 13:16 WIB

PEKANBARU - Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari-Maret 2023, sebanyak 28 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima SK Pensiun.

SK Pensiun itu diserahkan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Joni Irwan, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (12/01/2023).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau atas waktu dan tenaga selama pengabdian selama bertugas di Provinsi Riau," ujar Joni Irwan.

Ia juga menyampaikan bahwa, atas nama Pemprov Riau pihaknya menyambut dengan baik kegiatan penyerahan SK pensiun ini. Sebab, merupakan bagian dari manajemen ASN dalam rangka memberikan layanan kepegawaian berupa penghargaan dan hak.

"Di mana penghargaan ini akan diberikan kepada ASN yang akan memasuki batas usia pensiun. Sehingga, para pensiunan ini dapat mempersiapkan diri saat memasuki usia pensiun," katanya.

Sementara itu, Sri Maleni salah satu PNS Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Riau.

"Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah memberikan kepercayaan kepada kita untuk membantu kinerja Pemprov Riau," ucap Sri Maleni.

"Alhamdulillah, pesan dari Pak Joni untuk para PNS yang menerima pensiunan ini harus pandai menggunakan uang ini dengan baik ketika sudah pensiun," imbuhnya.

Ia juga berpesan kepada para pegawai yang berada di kepegawaian untuk terus bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Karena peraturan ini setiap saat selalu berubah. Jadi, untuk bapak ibu para pegawai selanjutnya silahkan bekerja sesuai aturan agar kita bekerja itu enak. Karena ada aturan yang membimbing kita untuk bekerja dengan baik," pesan Sri Maleni.(*)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top