Kamis, 18 Desember 2025

Breaking News

  • Bank Artha Graha Internasional Dukung Stabilisasi Pangan Lewat Pasar Murah   ●   
  • Perkuat Sinergi Global, Elnusa bersama PIEP Sambut Kunjungan Wakil Menteri Perminyakan Irak   ●   
  • KPK Akan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Usai Penggeledahan   ●   
  • Presiden Prabowo Teken PP Pengupahan, Formula Kenaikan Upah Inflasi Plus Pertumbuhan Ekonomi   ●   
  • Uji Coba Jalan Silaing Untuk R4 Berlaku 16–21 Desember 2025, Diterapkan Sistem Buka Tutup   ●   
Agar Tak Salah Paham, Bupati Meranti Harus Satu Persepsi Terkait Aturan Pembagian DBH
Selasa 13 Desember 2022, 15:49 WIB
Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi.

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau menjelaskan, pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus satu persepsi terlebih dahulu. Karena itu, Bapenda Riau beberapa waktu lalu mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti itu, berarti belum sama persepsinya. Padahal UU nya sudah ada, kemudian data-datanya juga harus valid dan dari sumber yang benar. Seperti kalau lifting, berasal dari produksi," kata Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi.

Lebih lanjut dikatakannya, namun dalam produksi jumlahnya tidak serta merta sama dengan lifting. Pasalnya produksi tersebut akan masuk terlebih dahulu ke storage yang ada di Duri, Dumai.

"Penghitungan liftingnya akan berbeda lagi kalau ada pergerakan harga kurs dolar. Belum lagi, ada beberapa jenis minyak yang harganya berbeda-beda. Jadi banyak faktor yang berpengaruh disana," sebutnya.

Karena itu, melalui Dinas ESDM ada kegiatan rekonsiliasi lifting yang dilakukan setiap tiga bulan bersama Kementerian ESDM. Dalam kegiatan tersebut juga hadir kontraktor migas.

"Nanti akan dicek, kontraktor ngaku produksinya segini, kemudian nantinya disahkan SKK Migas. Tapi itu belum perhitungan bagi hasil, baru masuk ke Kementerian keuangan baru didistribusikan oleh Dirjen perimbangan keuangan," paparnya.

"Karena itu, dinamika tersbut yang diharapkan dapat diikuti oleh seluruh pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Kerena kalau tidak mengikuti, dapat dipastikan akan ada perbedaan pandangan," sambungnya.(*)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Rabu 19 November 2025
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top