Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Rabu Ini Tim Gabungan di Pekanbaru Gelar Razia Tertib Parkir
Selasa 01 November 2022, 14:07 WIB

PEKANBARU - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan Kepolisian Resort Kota (Polresta), TNI serta Dinas PUPR setempat, pada Rabu 2 November 2022 bakal menggelar razia tertib parkir secara besar-besaran.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, pada giat nanti tim gabungan akan menertibkan kendaraan yang diparkir di sembarangan tempat seperti di trotoar, rambu larangan parkir, zig-zag marka jalan dan di tempat-tempat yang sudah ada imbauan dan tanda larangan parkir.

"Salah satu lokasinya itu di sepanjang Jalan Diponegoro dan juga depan RSUD Arifin Achmad," ungkapnya, Senin (31/10).

Dikatakan Yuliarso, razia tertib parkir ini adalah penindakan dalam rangka pembinaan agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat. Selain itu juga agar jukir tidak memposisikan kendaraan untuk parkir di lokasi dilarang parkir.

"Jadi pengelolaan perparkiran ini di samping hanya penataan juga kita melakukan pembinaan dalam rangka penegakan aturan. Jadi laporan masukan dan keluhan daripada sumber itukan ada lokasi yang seharusnya tidak jadi lokasi parkir itu sampai kita melakukan imbauan, teguran, itu masih juga belum diindahkan," terangnya.

Yuliarso mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pengumuman pada hari Sabtu dan Minggu lalu dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Makanya mulai Rabu kita akan memberikan pembinaan dengan sesuai perundangan yang berlaku, di antaranya ada penggembosan ban, derek kemudian juga denda dan sebagainya," jelasnya.

Disinggung terkait apakah akan ada penilangan di tempat, Yuliarso mengatakan pihaknya sudah melapor ke Kapolresta tapi untuk penindakan ini bukan penilangan namanya, tapi dalam rangka pembinaan.

"Kemudian nanti juga akan ada sanksi dari Dishub, bukan dari pihak kepolisian. Kalau pihak kepolisian itu udah lain lagi ranahnya. Tapi khusus perparkiran ini dari dinas perhubungan untuk sanksinya," pungkasnya.(*)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top