Minggu, 14 Desember 2025

Breaking News

  • Telkomsel Pulihkan Layanan dan Beri Keringanan Tagihan bagi Pelanggan Terdampak Bencana di Sumatera   ●   
  • XLSMART Perkuat Layanan Internet Rumah, XL SATU Juara Customer Journey Experience Award 2025   ●   
  • FPK Riau Kunjungi Kuansing, Bupati Tekankan Keragaman sebagai Modal Pembangunan   ●   
  • Lelah Boleh, Menyerah Jangan: Catatan Kemenangan Setelah Tujuh Kekalahan   ●   
  • Koordinasi Kebijakan, FPK Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kemendagri   ●   
Utang Tunda Bayar Rp70 M, Pj Wako Ingatkan Bapenda Profesional Susun Anggaran
Senin 31 Oktober 2022, 14:23 WIB

PEKANBARU - Hingga kini, tunda bayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih sekitar Rp70 miliar. Rencananya, tunda bayar itu bakal diangsur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

Tunda bayar itu terjadi di beberapa sektor yakni jasa pelayanan tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, guru honorer hingga RT/RW.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun menilai, bahwa dirinya tidak ada kewajiban untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut. Menurutnya, itu merupakan kewajiban dari sebelumnya.

"Kalau saya sesuai dengan tanggal kerja saya, tanggal 23 Mei kemarin. Saya tidak ada kewajiban, saya sebenarnya (tunda bayar, red) untuk yang lama-lama. Tapi ini inisiatif saya, niat baik kita. Kita cari regulasinya biar bisa membayarkan. Karena kasihan, ini ada honor pada dinas kesehatan, honor guru, RT RW, semua itu belum dibayarkan," terang Muflihun, Senin (31/10/2022).

Karena banyaknya tunda bayar, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar menyusun target anggaran secara profesional. Ia berharap, instansi tersebut mengambil pengalaman dari kasus tunda bayar yang dialami Pemko Pekanbaru saat ini.

"Tolong susun target anggaran secara profesional. Kalau tiga kali berturut-turut anggaran kecil jangan buat proyeksi besar. Berapa PAD, berapa DBH dan DAK dihitung dalam APBD, baru anggarkan belanjanya," pintanya.

Menurutnya, jika belanja lebih besar dari pendapatan, maka akan terjadi lagi tunda bayar seperti saat ini.

Untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut, pihaknya harus mencari berbagai cara dan mencari regulasi yang tepat agar tunda bayar Pemko Pekanbaru bisa segera dilunasi. Salah satunya adalah dengan memasukkan perhitungannya di APBD Perubahan 2022.

Namun kata Muflihun, kondisi APBD Perubahan Kota Pekanbaru pun mengalami penurunan. Dimana APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2022 ini sebesar Rp2,521 triliun.

"Kondisi APBD Perubahan kita pun nilainya kemarin malah turun kan, disahkan sebesar 2,521 triliun rupiah. Tunda bayar ini kita kasihan, ada honor guru, petugas kesehatan, posyandu, RT RW yang tertunda dibayarkan," ungkapnya.(hrc)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Rabu 19 November 2025
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top