Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Dari Ladang Warga untuk Negeri, Polsek Rumbai Kawal Program Ketahanan Pangan di Okura   ●   
  • Dari Okura Untuk Ketahanan Pangan, Polsek Rumbai Intensif Pantau Perkembangan Jagung Pipil   ●   
  • Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polri Hadir Dampingi Petani hingga ke Ladang   ●   
  • Dari Lahan ke Ketahanan Nasional, Polsek Rumbai Kawal Program Swasembada Pangan   ●   
  • Polsek Senapelan Pastikan Stok Sembako Aman, Harga Stabil, Warga Diminta Tak Khawatir   ●   
Oknum Sipir Rutan Pekanbaru yang Tertangkap Bawa Sabu Tak Langsung Dipecat
Selasa 04 Oktober 2022, 14:54 WIB
Sipir Rutan Kelas IA Pekanbaru ditangkap polisi

PEKANBARU - Oknum sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Pekanbaru inisial YNS ditangkap polisi. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mendapati sipir tersebut membawa sabu-sabu ketika melintas di Jalan Rambutan Kota Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum sipir tersebut. Namun saat ini pihaknya tidak langsung melakukan pemecatan terhadap oknum sipir itu.  

"Begitu menerima laporan dari pihak yang berwajib, saya segera memerintahkan bagian kepegawaian untuk memotong 50 persen gaji dari yang bersangkutan. Hal tersebut sebagai langkah awal sebelum berkas pemeriksaan kepolisian dinaikkan ke kejaksaan," katanya, Selasa (4/10/2022).

Jahari mengatakan, pihaknya akan segera memecat oknum sipir itu setelah keputusan pengadilan inkrah dan menyatakan bahwa dia terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika.

"Jika terbukti benar-benar menyalahgunaan narkoba, siapapun orangnya, akan dipecat! Kepada yang bersangkutan, apabila sudah inkrah, nantinya akan segera dibuatkan surat usulan pemecatan," tegasnya  

Jahari mengatakan bahwa jni menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Riau. Dia juga menegaskan akan melakukan tindakan tegas bagi setiap pegawai yang bermain dengan narkoba, terutama di wilayah rutan dan lapas.

"Tidak ada kata main-main untuk narkoba. Narkoba hanyalah barang yang merusak generasi bangsa. Saya bersedia untuk bekerja sama mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya," tegasnya.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top