Minggu, 14 Desember 2025

Breaking News

  • Telkomsel Pulihkan Layanan dan Beri Keringanan Tagihan bagi Pelanggan Terdampak Bencana di Sumatera   ●   
  • XLSMART Perkuat Layanan Internet Rumah, XL SATU Juara Customer Journey Experience Award 2025   ●   
  • FPK Riau Kunjungi Kuansing, Bupati Tekankan Keragaman sebagai Modal Pembangunan   ●   
  • Lelah Boleh, Menyerah Jangan: Catatan Kemenangan Setelah Tujuh Kekalahan   ●   
  • Koordinasi Kebijakan, FPK Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kemendagri   ●   
Buntut Polwan Aniaya Warga, 5 Anggota BNN Diperiksa Polda Riau
Kamis 29 September 2022, 08:41 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto

PEKANBARU - Sebanyak lima anggota polisi yang ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau diperiksa Polda Riau . Hal ini adalah buntut kasus penganiayaan yang dilakukan Polwan Brigadir IDR terhadap Riri Aprilia Kartin (27).

Kabig Humas Polda Riau Kombes Sunarto yang dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan personel yang bertugas di BNN Riau itu. Dia mengatakan mereka diperiksa oleh pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

"Mereka diperiksa di Propam," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Rabu (28/9/2022).

Dia menjelaskan bahwa mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh Brigadir IDR dan ibunya Yul. Baik Brigadir IDR maupun ibunya Yul sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Brigadir IDR ditahan sedangkan ibunya Yul tidak ditahan dengan alasan untuk mengurus anak IDR yang masih kecil. "Mereka (lima anggota BNN) diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.

Sementara itu, Riri menyatakan bahwa kejadian itu terjadi pada 21 September 2022. Saat itu dia sedang bersama pacarnya RZ yang juga merupakan anggota Polri. Keduanya merupakan sepasang kekasih. RZ sendiri merupakan adik dari Brigadir IDR.

Kemudian datanglah Brigadir IDR dan ibunya ke kontrakan Riri di daerah Sukajadi, Pekanbaru. Keduanya langsung melabrak. Keduanya pun mencaci-maki Riri. Hal ini karena mereka sudah lama hubungan asmara itu tidak direstui.

Melihat hal itu RZ mencoba melerai. Tidak terima dengan hal itu, Brigadir IDR meminta bantuan rekan rekannya di BNN Riau. Tidak berapa lama datang lima orang dan mengamankan RZ yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sementara Brigadir IDR menyeret korban ke kamar. Di sanalah mereka menganiaya Riri dengan memukul, menendang dan menjambak korban. Riri juga sempat disekap

"Saya dipukul dan rambut saya ditarik dan saya diseret sampai kepala saya bengkak. Setelah itu saya disekap di kamar. Dia menghubungi teman temannya di BNN dan menyebut dia dikeroyok preman. Setelah datang mereka mengira kalau pacar saya itu preman makanya dia dibawa," ucap Riri kepada wartawan, seperti yang dilansir dari sindonews.

Tidak berapa lama dia pun dibawa ke sebuah mobil. Di dalam mobil itu ada juga Brigadir IDR. Kemudian dia dibawa ke Kantor BNN Riau Jalan Pepaya. Di dalam mobil, Riri mengaku kembali dipukul Brigadir IDR. (*)




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Rabu 19 November 2025
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top