Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Perusahaan MCS Tak Sanggup Ganti Perbaikan Jembatan Pedamaran II Sebesar Rp30 M
Sabtu 24 September 2022, 10:23 WIB
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto saat memimpin rapat pembahasan

PEKANBARU - Sempat menyatakan akan bertanggungjawab, ternyata PT Moro Citra Samudra (MCS) perbaiki tiang penyangga Jembatan Pedamaran II yang hancur akibat tertabrak kapal ponton yang dipakai perusahaan. Dari kompensasi biaya perbaikan Rp30 miliar yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, perusahaan MCS hanya mampu membantu biaya perbaikan senilai Rp500 juta.

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id, perkara ini bermula akibat kapal ponton yang mengangkut material Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau untuk pengerjaan proyek jalan lintas pesisir yang dikerjakan oleh PT Dian Restu Anugrah menabrak tiang penyangga Jembatan Pedamaran II Rohil. Akibatnya tiang penyangga rusak parah dan harus memerlukan biaya besar supaya bisa dipakai kembali.

Pemprov Riau telah meminta PT MCS memberi kompensasi biaya perbaikan jembatan sebanyak Rp30 miliar. Tetapi PT Moro Citra Samudra cuma bisa membantu Pemprov Riau dalam perbaikan jembatan Padamaran II di Rokan Hilir sebesar Rp500 juta.

Padahal sebelumnya, pihak PT MCS telah menyatakan akan bertanggungjawab dan memperbaiki jembatan tersebut.

Hal itu disampaikan kuasa hukum PT MCS, bahwa perusahaan tidak sanggup membayar kerugian kerusakan jembatan sebanyak Rp30 M. Hal tersebut disampaikan pihak PT MCS dalam rapat pembahasan kompensasi biaya perbaikan Jembatan Padamaran II bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Jumat (23/9/2022).

"Bantuannya sebesar Rp500 juta, kemarin kita ajukan total kurang lebih Rp30 miliar, tapi PT MCS sanggup hanya Rp500 juta," kata Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.

Menurut Sekdaprov Riau, jumlah yang diberikan PT MCS bukanlah sebagai tanggung jawab, melainkan hanya bantuan untuk memperbaiki. "Itu bukan tanggung jawab tapi hanya bantuan," ucap SF Hariyanto

Atas hal itu, pihaknya akan melakukan rapat bersama OPD terkait untuk membahas kelanjutannya, sebab jembatan Padamaran II harus diselamatkan dan diperbaiki karena itu akses atau keperluan masyarakat. (*)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top