Kamis, 18 Desember 2025

Breaking News

  • Bank Artha Graha Internasional Dukung Stabilisasi Pangan Lewat Pasar Murah   ●   
  • Perkuat Sinergi Global, Elnusa bersama PIEP Sambut Kunjungan Wakil Menteri Perminyakan Irak   ●   
  • KPK Akan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Usai Penggeledahan   ●   
  • Presiden Prabowo Teken PP Pengupahan, Formula Kenaikan Upah Inflasi Plus Pertumbuhan Ekonomi   ●   
  • Uji Coba Jalan Silaing Untuk R4 Berlaku 16–21 Desember 2025, Diterapkan Sistem Buka Tutup   ●   
Pembatasan Kuota, 1 Mobil Hanya Boleh Beli 40 Liter Solar di Riau
Rabu 21 September 2022, 11:16 WIB

PEKANBARU - Kini petugas SPBU wajib mencatat nomor polisi (nopol) kendaraan yang membeli BBM bersubsidi. Selain itu pembelian BBM subsidi jenis Biosolar di Provinsi Riau juga dibatasi untuk 1 mobil maksimal 40 liter per hari.

Dikutip dari tribunpekanbaru.com, pembatasan pembelian solar subsidi itu mulai diatur dengan pencatatan nopol kendaraan yang dilakukan petugas SPBU, untuk konsumen yang belum mendaftar MyPertamina.

Hal tersebut dikatakan Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara, Agustiawan. Dia mengatakan semua itu sudah sesuai regulasi sudah ada, yakni dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Riau (Gubri) nomor 272/SE/DESDM/2021 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Maka jenis minyak solar bersubsidi di Riau, kuota satu mobil pribadi hanya boleh mengisi 40 liter per hari. "Untuk aturan tersebut, kita masih mengacu ke Surat Edaran Gubri," sebut Agustiawan, Selasa (20/9/2022).

Agustiawan menambahkan pihaknya terus sosialisasikan soal penggunaan aplikasi MyPertamina. Bahkan bagi yang belum mendaftar MyPertamina, maka dicatat nomor polisi kendaraannya. "Jadi memang kita berikan kebebasan untuk saat ini, bagi yang sudah terdaftar bisa pake QR code, dan yang belum terdaftar masih bisa pakai input nokor polisi (nopol) kendaraan," kata Agustiawan.

Ditanya kapan akan diberlakukan penerapan tersebut, ia menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pusat. "Sampai nanti ada arahan lebih lanjut dari pusat terkait kapan mulai diberlakukannya QR code," jelasnya.

Agustiawan menyebut, bahwa petugas tidak meminta para pengendara menujukkan QR code yang dimiliki, namun atas inisiasi pengendara sendiri, jika sudah mendaftar, maka bisa menujukkan kepada para petugas.

"Petugas tidak meminta, tapi kalau sudah terdaftar, bisa menujukkan QR Code yang dimiliki kepada petugas," ujarnya.

Sedangkan bagi pengendara yang tidak menggunakan QR Code, dikatakan Agus masih menggunakan sistem pembayaran reguler seperti biasa, namun nopol kendaraannya akan dicatat oleh petugas.

"Pencatatan nopol tersebut wajib, agar tercatat pengendara yang mengisi BBM, sehingga akan terdeteksi apakah kendaraan tersebut sudah pernah mengisi di SPBU lain sebelumnya di hari yang sama melebihi kuota yang sudah ditentukan," ujarnya.

Ketika pencatatan nopol yang tersistem secara digital, maka akan terlacak berapa total pengisian BBM bersubsidi kendaraan tersebut per hari, sehingga distribusi BBM bersubsidi bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang memang diperuntukkan, sehingga tidak ada oknum yang bisa memanfaatkan .

"Dengan demikian tidak ada oknum yang mencoba memanfaatkan untuk mengisi BBM bersubsidi, karena sudah tercatatat otomatis di data yang sudah terintegrasi," tuturnya. (*)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Rabu 19 November 2025
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top