Ramadhan Laziz Izi Optimalkan Pengelolaan Zakat
Sabtu 25 Mei 2019, 12:19 WIB
Jakarta-Potensi zakat yang begitu besar hingga mencapai 217 triliun dengan serapan yang dikelola kisaran 2% menjadikan mayarakat bahkan negara melirik potensi dana umat ini untuk dapat dikelola secara maksimal, sehingga mewujudkan kemaslahatan umat. Akan tetapi, tantangan hadir pasca diberlakukannya Undang-Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, dimana hal tersebut mengharuskan semua lembaga kemasyarakatan yang ikut mengelola zakat harus mempunyai Izin operasional sebagai lembaga pengelola zakat.
Lembaga Amil Zakat Nasional Inisiatif Zakat Indonesia (LAZNAS IZI) saat ini terus berupaya untuk memaksimalkan potensi zakat. Salah satunya, melalui sinergi pengelolaan zakat di lembaga kemasyarakatan yang kemudian disebut sebagai Mitra IZI. Lembaga kemasyarakatan yang sejauh ini menjalin sinergi dengan IZI diantaranya, Masjid, Sekolah,Yayasan-Yayasan Dakwah, Perusahaan, dan Komunitas-Komunitas.
Menurut Muhammad Ardhani selaku Manajer Mitra IZI, bahwa memang yang paling ideal itu ketika sebuah lembaga tersebut punya potensi zakat, syarat-syaratnya bisa dia penuhi, dan mau mengelola potensi zakat tersebut dalam bentuk kelembagaan yang baik (profesional), dia mendaftarkan izin menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ). Bisa LAZ Nasional, provinsi atau minimal LAZ Kabupaten atau Kota.
"Saat ini ada 221 lembaga di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Mitra IZI. Semakin kesini, orang semakin sadar dengan potensi yang ada. Ketika jadi Mitra IZI, kita mendorong mereka untuk tidak mengelola hanya di Ramadan. Walaupun ada beberapa yang awal mulanya mengelola di Ramadan. Sekitar 50% yang awal mulanya mengelola di Ramadan, sekarang ketika menjadi Mitra IZI semua dibimbing untuk dapat mengelolanya sepanjang tahun," Jelas Muhammad Ardhani.
Dalam keterangannya, Muhammad Ardhani juga menyampaikan, bahwa IZI menjadi rujukkan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) di masyarakat, karena IZI punya sistem pengelolaan yang menunjang hal tersebut, aturan mainnya juga jelas dengan pendekatan pada regulasi UU dan audit syariah yang berlaku.
Sementara itu, yang membedakan antara MPZ (Mitra Pengelolaan Zakat) lain dengan MPZ (Mitra IZI) adalah adanya pendampingan selama masa kerjasama, diantaranya pendampingan perencanaan setelah penandatangan MoU baik perencanaan strategi penghimpunan, hingga penyusunan program kerja tahunan yang berbasiskan kepada asnaf dan pilar program.
"Kita pandu untuk menyusun RKA kelembagaan, rencana kerja anggaran lembaganya, sampai kita juga memberikan beberapa aplikasi penunjang, seperti halnya aplikasi imput donasi atau e-donasi, kita juga membuatkan rekening atas nama mitra masing-masing," tambah Ardhani.
Lembaga Amil Zakat Nasional Inisiatif Zakat Indonesia (LAZNAS IZI) saat ini terus berupaya untuk memaksimalkan potensi zakat. Salah satunya, melalui sinergi pengelolaan zakat di lembaga kemasyarakatan yang kemudian disebut sebagai Mitra IZI. Lembaga kemasyarakatan yang sejauh ini menjalin sinergi dengan IZI diantaranya, Masjid, Sekolah,Yayasan-Yayasan Dakwah, Perusahaan, dan Komunitas-Komunitas.
Menurut Muhammad Ardhani selaku Manajer Mitra IZI, bahwa memang yang paling ideal itu ketika sebuah lembaga tersebut punya potensi zakat, syarat-syaratnya bisa dia penuhi, dan mau mengelola potensi zakat tersebut dalam bentuk kelembagaan yang baik (profesional), dia mendaftarkan izin menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ). Bisa LAZ Nasional, provinsi atau minimal LAZ Kabupaten atau Kota.
"Saat ini ada 221 lembaga di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Mitra IZI. Semakin kesini, orang semakin sadar dengan potensi yang ada. Ketika jadi Mitra IZI, kita mendorong mereka untuk tidak mengelola hanya di Ramadan. Walaupun ada beberapa yang awal mulanya mengelola di Ramadan. Sekitar 50% yang awal mulanya mengelola di Ramadan, sekarang ketika menjadi Mitra IZI semua dibimbing untuk dapat mengelolanya sepanjang tahun," Jelas Muhammad Ardhani.
Dalam keterangannya, Muhammad Ardhani juga menyampaikan, bahwa IZI menjadi rujukkan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) di masyarakat, karena IZI punya sistem pengelolaan yang menunjang hal tersebut, aturan mainnya juga jelas dengan pendekatan pada regulasi UU dan audit syariah yang berlaku.
Sementara itu, yang membedakan antara MPZ (Mitra Pengelolaan Zakat) lain dengan MPZ (Mitra IZI) adalah adanya pendampingan selama masa kerjasama, diantaranya pendampingan perencanaan setelah penandatangan MoU baik perencanaan strategi penghimpunan, hingga penyusunan program kerja tahunan yang berbasiskan kepada asnaf dan pilar program.
"Kita pandu untuk menyusun RKA kelembagaan, rencana kerja anggaran lembaganya, sampai kita juga memberikan beberapa aplikasi penunjang, seperti halnya aplikasi imput donasi atau e-donasi, kita juga membuatkan rekening atas nama mitra masing-masing," tambah Ardhani.
Sinergi Mitra IZI tidak hanya menjadi payung hukum untuk para mitranya dalam mengelola zakat, namun yang terpenting juga bagaimana mitra IZI dapat mengelola amanah umat secara profesional dan sesuai kaidah yang berlaku.
Hal tersebut juga dapat dituangkan melalui proses pendampingan yang terus berjalan. Untuk menunjang hal tersebut, selain training rutin IZI juga adakan rapat bulanan, rapat evaluasi kuartal, workshop Ramadan, dan rapat-rapat tahunan.
Terkait Ramadhan 1440 H ini, IZI terus berupaya mengelola potensi umat melalui layanan pengelolaan zakat yang profesional.
"Bismillah, mohon doanya, di Ramadan ini seluruh Mitra IZI terus berupaya mengelola potensi umat melalui layanan pengelolaan zakat yang profesional, semoga melalui sinergi ini pengelolaan dana zakat terus meningkat dan mendatangkan kemaslahatan yang besar untuk masyarakat," tutup Muhammad Ardhani. (dudung)
"Bismillah, mohon doanya, di Ramadan ini seluruh Mitra IZI terus berupaya mengelola potensi umat melalui layanan pengelolaan zakat yang profesional, semoga melalui sinergi ini pengelolaan dana zakat terus meningkat dan mendatangkan kemaslahatan yang besar untuk masyarakat," tutup Muhammad Ardhani. (dudung)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya
Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam
Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga
Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera
Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu
Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar
Rabu 19 November 2025
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat
Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor
Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
Internasional

Kamis 11 Desember 2025, 06:18 WIB
Jadi Negara Pertama, Australia Terapkan Larangan Total Media Sosial untuk Anak
Sabtu 25 Oktober 2025
Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
Sabtu 11 Oktober 2025
Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
Senin 22 September 2025
Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Ikuti Jejak Inggris, Australia, dan Kanada
Politik

Kamis 06 November 2025, 08:29 WIB
Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
Minggu 07 September 2025
DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
Senin 05 Mei 2025
MK Tolak Gugatan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal Tetap Pemenang Pilkada 2024
Kamis 17 Oktober 2024
Dukung Abdul Wahid-SF Haryanto, DPP Pemuda Sriwijaya RoadShow ke Seluruh Riau
Nasional

Rabu 10 Desember 2025, 09:52 WIB
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya
Rabu 10 Desember 2025
BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang
Sabtu 06 Desember 2025
Gempa M 5,3 Guncang Halmahera Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Terpopuler
01
Kamis 06 Desember 2018, 07:17 WIB
Tabrakan Dua Pesawat Militer AS di Jepang, Tujuh Awak Hilang 02
Kamis 06 Desember 2018, 09:45 WIB
1 Anggota Brimob Tertembak Saat Pencarian Korban Penembakan KKB 03
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung 04
Kamis 06 Desember 2018, 06:35 WIB
MotoGP Ubah Kebijakan untuk Rider yang Finis Sambil Terjatuh 05
Kamis 06 Desember 2018, 07:34 WIB
Zumi Zola Hadapi Vonis
Pekanbaru
Jumat 12 Desember 2025, 11:23 WIB
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera
Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera
Rabu 10 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh
Rabu 03 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Perkuat Layanan Publik Lewat Rotasi Pejabat dan Pemilihan RT/RW